News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kekeringan Masih Berlanjut di Pati, 91 Desa Krisis Air Bersih

Sepekan terakhir ini, hujan sudah mulai turun di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Namun, hal itu belum membut Pati terbebas dari kekeringan.
Minggu, 5 November 2023 - 22:39 WIB
Warga Desa Klayusiwalan, Kec. Batangan, Pati, Jateng, mengantre bantuan air bersih.
Sumber :
  • tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com – Sepekan terakhir ini, hujan sudah mulai turun di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Namun, hal itu belum membut Pati terbebas dari kekeringan.

Seperti yang dialami warga Desa Klayusiwalan, Kecamatan Batangan. Warga yang sudah dilanda kekeringan selama dua bulan terakhir ini langsung menyerbu bantuan air bersih dari salah satu anggota legislatif yang datang ke desa mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga sangat antusias dan saling berebut air karena takut tidak kebagian. Bahkan, hanya dalam waktu 1,5 jam, air bersih sebanyak 5.000 liter ludes diserbu warga.

Salah satu warga, Agung menuturkan, di Desa Klayusiwalan sudah dua bulan ini dilanda kekeringan. Sumur serta embung atau waduk kecil penampung air saat musim penghujan yang selama ini menjadi andalan warga untuk mendapatkan air bersih sudah mengering. 

“Kekeringan sudah 2 bulan lebih, sumur-sumur warga dan embung desa sudah kering semua,” tutur Agung, Minggu (5/11/2023).

Untuk keperluan sehari hari, warga kini hanya mengandalkan bantuan air bersih. Jika tidak ada bantuan, warga terpaksa merogoh koceknya hingga Rp 200 ribu setiap minggunya untuk membeli air tangki.

“Selama ini, mengandalkan bantuan air bersih. Kalau nggak ada bantuan, untuk kebutuhan air sehari-hari ya beli satu tangki Rp200 ribu,” keluhnya.

Kepala Desa Klayusiwalan, Siswanto menyebutkan, akibat kemarau panjang, ada 3.000 lebih warganya yang dilanda kekeringan. Ia berharap ada solusi dari pemerintah agar embung di desanya bisa ditambah atau embung yang sudah ada dilebarkan guna membantu warga saat kekeringan melanda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kisaran ada 3000 warga kami yang terdampak kekeringan. Harapan kami kepada Pemkab (Pati) agar embung di Desa Klayusiwalan bisa dilebarkan sehingga bisa bermanfaat untuk semua warga Klayusiwalan,” ungkapnya.

Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, hingga Kamis (2/11/2023), sebanyak 91 desa yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Pati masih dilanda kekeringan. Kesebelas Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Jakenan (15 desa), Pucakwangi (15 desa), Gabus (11 desa), Jaken (10 desa), Winong (10 desa), Tambakromo (9 desa), Kayen (8 desa), Batangan (6 desa), Sukolilo (3 desa), Tayu (3 desa) dan Kecamatan Dukuhseti (1 desa). (Arm/Ard)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT