Semarang, tvOnenews.com - Driver ojek online (ojol) yang meninggal dunia usai jadi korban kecelakaan di Jalan Setiabudi Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Selasa (24/10/2023) pagi ternyata pengedar narkoba.
Dari hasil olah tempat kejadian (TKP) di lokasi kecelakaan, petugas menemukan paket sabu-sabu yang berada di dalam tas Korban bernama Eko warga Tembalang ini.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, kepolisian menemukan 21 paket narkoba dimana 4 paket sabu-sabu yang sudah ditanam untuk diambil pemesan. Rinciannya ada 17 paket kecil dan empat paket sedang telah diamankan petugas.
"Petugas hadir di sana dan digeledah ditemukan sabu 17 paket dan sabu empat paket dimasukin sedotan," ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023).
Saat petugas memeriksa ponselnya, ternyata ada percakapan dengan seseorang yang menyebutkan dia sudah meletakkan empat paket sabu-sabu di daerah Gombel. Setelah dicek ternyata benar ditemukan empat paket sabu-sabu.
"Ketika dicek handphonenya masih ada lagi ditemukan chat dia habis menjual atau mau menjual paket narkoba yang diletakkan di daerah Gombel. Empat paket dalam sedotan di pinggir jalan, dalam tanah," paparnya.
Narkoba yang diamankan yaitu 12,5 gram dari 21 paket dan 4 gram dari empat paket yang ditanam. Modus peredarannya memang dengan ditaruh di suatu tempat kemudian menghubungi pembeli.
"Tersangka merupakan residivis kasus narkoba tahun 2018. Pernah dipenjara. Karena korban meninggal maka kasus dihentikan demi hukum. Namun tetap akan ada pengembangan," ujar Wiwit.
Di rumah EY ternyata ditemukan juga alat untuk menakar narkoba dan membaginya ke paket-paket.
"Di rumah ada pastikan klip kosong, di mobil juga ada," imbuh Kasat Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistiyanto.
Diberitakan sebelumnya, pria berjaket ojol tertabrak motor lain saat melaju di Jalan Setiabudi. Pria itu tiba tiba pindah lajur sehingga motor lain yang dikemudikan warga inisial W tertabrak dan mengakibatkan W luka di kaki.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi menerangkan, peristiwa ini terjadi pada pukul 05.30 WIB. Insiden lalu lintas tersebut melibatkan dua kendaraan yakni honda vario tanpa plat terpasang yang dikendarai korban dan motor vario bernomor polisi H-4086-CQ yang dikemudikan Wahyu Mega (26) warga Mijen Kota Semarang.
Kejadian bermula ketika korban melaju dari arah Utara (Gombel) menuju ke arah Selatan (Simpang Patung Kuda). Saat berada di lokasi, diduga korban tiba-tiba pindah lajur kanan sehingga terjadi kecelakaan dengan pemotor yang melaju searah di sebelah kanannya.
“Pemotor alami luka pada telapak kaki kiri robek kini dirawat di RS. Banyumanik II Kota Semarang,” imbuhnya.(dcz/buz)
Load more