News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jenazah Bocah di Semarang yang Meninggal Tak Wajar Langsung Dimakamkan Setelah Diautopsi

Jenazah bocah berusia 7 tahun asal Kota Semarang yang meninggal dunia dalam keadaan tak wajar Selasa (17/10) malam selesai dilakukan autopsi di RSUP Kariadi.
Rabu, 18 Oktober 2023 - 22:31 WIB
Pemakaman bocah berusia 7 tahun yang selesai diautopsi karena kematian tak wajar, Rabu (18/10/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Jenazah bocah berusia 7 tahun asal Kota Semarang yang meninggal dunia dalam keadaan tak wajar pada Selasa (17/10/2023) malam selesai dilakukan autopsi di RSUP Kariadi.

Kini korban warga Gayamsari itu langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berlokasi tak jauh dari kediamannya.

“Pihak keluarga sempat menolak jenazah korban untuk dimakamkan di dalam peti. Namun kini keluarga ibu dan bapak korban sudah merelakan dan langsung dimakamkan,” ujar ketua RT setempat, Taryono saat proses pemakaman, Rabu (18/10/2023).

Dirinya menjelaskan jika tak mengetahui penyebab pasti korban meninggal dunia. Hanya saja, sebelum meninggal ia diminta untuk menolong korban yang mengalami sesak nafas.

Saat mengetahui kondisi korban, dirinya langsung berkoordinasi dengan ambulance dan langsung dibawa ke Rumah Sakit terdekat yakni Pantiwilasa. Namun, selang beberapa saat, korban telah menghembuskan nafas terakhirnya.

“Setelah di RS (rumah sakit) selama 20-30 menit si bapak keluar dan ngomong dengan saya, Pak mboten saget tertolong (tidak tertolong). Spontan saya ngotot masuk untuk kepastian kepada dokter apakah anak tersebut sudah meninggal kira-kira nanti saya mengambil jenazah jam berapa. Meninggal jam 4 sore,” paparnya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, pihak medis dari Rumah Sakit malah menemukan kecurigaan dalam kematian korban. Kepolisian yang mendapat informasi itu juga langsung melakukan penyelidikan .

“Ternyata disana sampai jam 8 malam ada pihak kepolisian memberitahukan bahwa masih ada proses. Kita kurang tahu juga ya. Ada pihak forensik Inafis ada. Yang menangani kami juga kurang tahu apa yang terjadi. Ternyata jenazah selanjutnya dikirim ke Kariadi lalu ada proses forensik,” paparnya.

Sebelumnya, Polsek Gayamsari menerima hasil laporan visum dari Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum yang menyatakan ada kematian tak wajar pada korban. Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo, memastikan jika pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini.

“Ada info dari dokter Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum yang melaporkan adanya seorang anak perempuan yang dibawa kedua orang tuanya dan meninggal secara tidak wajar. Ada luka di dubur dan kelaminnya," ujar Hengky, Rabu (18/10/2023).

Polisi kini telah mendatangi rumah sakit dan kediaman korban di Kampung Tas Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari. Petugas juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kemudian, tim Inafis, Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Gayamsari mendatangi rumah sakit. Tim inafis mendatangi rumah korban dan melakukan olah TKP," paparnya.(dcz/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT