"Yang paling bertanggung jawab pada saat itu beliau. Apakah ada perkambangan lain kita lihat perkembangannya sejauh mana," jelasnya.
Tim penyidik, lanjut Haris akan segera melakukan pemanggilan kepada tersangka untuk dimintai keterangan.
"Setelah penetapan tersangka ini, tim nanti akan membuat surat pemanggilan kepada tersangka. Apakah kemungkinan akan ditahan, itu nanti normatif tidak menutup kemungkinan," jelasnya.
Kasi intel Kejari Blora Jatmiko menambahkan dalam kasus ini, tersangka BS sudah mengembalikan uang akibat kerugian negera tersebut.
"Sudah dikembalikan. Tapi perlu digarisbawahi, dikembalikan pada saat proses penyidikan," ungkapnya.(agw/buz)
Load more