News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntut Kejelasan Pembayaran Dampak Bendungan Jrakung, Isak Tangis Warga Pecah di DPRD Kab.Semarang

Tangisan sejumlah perempuan pecah saat warga Dusun Gedungglatik, Pringapus, Kabupaten Semarang,Jawa Tengah mengadukan nasibnya di kantor DPRD Kabupaten Semarang
Kamis, 5 Oktober 2023 - 22:38 WIB
Isak tangis warga Dusun Gedungglatik pecah di Kantor DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (5/10/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Tangisan sejumlah perempuan pecah saat seratusan warga Dusun Gedungglatik, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mendatangi kantor DPRD Kabupaten Semarang mengadukan nasib mereka terkait pembayaran hak 41 lahan yang terdampak proyek Bendungan Jragung.

Perwakilan warga Gedungglatik, Andre Arifin mengatakan, warga seperti diombang ambingkan dalam perkara ini. Mereka merasa sudah tidak ada jalan keluar lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Sudah bertahun tahun permasalahan ini tidak selesai selesai. Kami sudah mentok. Kalau bukan ke DPRD kami kemana lagi. Ini sudah lama sekali tidak beres-beres. Proyek Bendungan Jragung juga tetap berjalan. Tapi kami meminta hak kami kok dipersulit,” ungkapnya saat dijumpai di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (5/10/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan, persoalan tersebut membuktikan bahwa lambatnya birokrasi penyelesaian masalah tersebut. Persoalan tersebut dikatakannya sudah tiga tahun.

" Kami ini tidak pernah diajak diskusi tentang proyek Jragung, tapi ketika ada masalah kami ikut ketimpalan karena memang ini wilayah Kabupaten Semarang. Yang jelas dari audiensi tadi kami minta ke PUPR untuk borrow area bulan ini sudah ada,” tegasnya.

Bondan juga menambahkan bahwa tuntutan warga sebelumnya sudah disetujui oleh pihak PUPR. Dari data yang dimilikinya ada 41 bidang lahan dan 61 bidang tegakkan yang belum diselesaikan. Kami meminta semuanya harus selesai akhir tahun ini.

“ Artinya sebelum 31 Desember semua hak warga kami harus selesai. Mereka yang menjanjikan kok, ya harus ditepati. Ada juga makam dan masjid juga kabarnya belum tau mau direlokasi dimana,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bidang PJSA BBWS Pemali Juana, Mustafa mengatakan pihaknya sudah mengupayakan percepatan terkait persoalan tersebut. Namun ada persoalan terkait tanah tumpang tindih tidak bisa dibayarkan karena diklaim oleh PLHK bahwa masuk dalam wilayah hutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disisi lain masyarakat yang sudah 20 tahun tinggal dan memiliki legalitas menuntut haknya.

“ Kami siap menindaklanjuti semuanya. Tapi ada regulasi yang harus diikuti semuanya. Kami sudah menyurati langsung ke Dirjen PUPR untuk ditindak lanjuti. Tentu kami menunggu intruksi selanjutnya,”terangnya. (abc/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT