News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dongkrak Penerimaan Pajak, Pemkab Semarang Hapus Denda Pajak

Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memberikan relaksasi pajak kepada masyarakat berupa penghapusan sanksi administrasi pajak.
Selasa, 3 Oktober 2023 - 09:30 WIB
Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Guna mendongkrak pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memberikan relaksasi pajak kepada masyarakat berupa penghapusan sanksi administrasi pajak.

Sanksi administrasi tersebut berupa penghapusan denda masa pembayaran hingga 30 November 2023 dan pemberian diskon sebesar 25 persen dari ketetapan PBB-P2 terhutang. Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Semarang Nomor 973/0428/2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“ Jadi ada tiga hal relaksasi yang diberikan kepada wajib pajak PBB-P2. Pertama, berupa pengurangan ketetapan PBB-P2 2013 sampai dengan masa pajak 2021 sebesar 25 persen untuk ketetapan sampai 2021, dengan masa pembayaran 1 Oktober sampai dengan 30 November 2023," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, saat dijumpai di kantor BKUD Kabupaten Semarang. Selasa (3/10/2023).

Dilanjutkan Rudibdo, keringanan yang kedua, menganai jatuh tempo. Semula jatuh tempo pembayaran PBB-P2 adalah 30 September 2023, dengan adanya SK Bupati Semarang ini maka diberikan perpanjangan sampai 30 November 2023.

Dan yang ketiga, terhadap perpanjangan masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 ini, maka denda administrasi atas keterlambatan PBB-P2 dibebaskan.

" Harapannya dengan adanya sejumlah keringanan kepada masyarakat ini bisa mendongkrak pendapatan asli daerah," imbuhnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Rudibdo, secara umum PAD Kabupaten Semarang di 2023 (setelah Perubahan) ditetapkan Rp 534.319.370.000. Sampai dengan 30 September 2023 baru terealisasi Rp 368.907.486.240 atau 59,04 persen.

PAD ini terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD dan pendapatan lainnya yang sah menurut peraturan perundang-undangan. Untuk pajak daerah direncanakan setelah perubahan Rp 270.425.627.000.

" Namun sampai dengan akhir September 2023, terealisasi Rp 188.770.785.425 atau 69,81 persen. Seharusnya sampai dengan 30 September 2023 sudah harus mencapai 75 persen," terangnya.

Saat ini BKUD mencatat adanya piutang yang cukup besar karena pajak macet. sesuai PP 71 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, piutang PBB-P2 yang macet ada Rp 12,7 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Artinya macet itu kalau piutangnya itu lebih dari lima tahun , maka kategorinya terklasifikasi macet,” jelasnya.

Selain itu, BKUD juga mencatat adanya pajak yang diragukan (tunggakan 2 – 5 tahun) sebesar Rp 28 miliar dan lancar serta kurang lancar (1 – 2 tahun) ada Rp 13,6 miliar. Sedangkan realisasi terhutang sampai 30 September sudah berkurang Rp 4,3 miliar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT