Banjarnegara, tvOnenews.com - Kasus kekerasan fisik dan tidak digaji kembali dialami asisten rumah tangga (ART) Indonesia di Malaysia. Kali ini dialami seorang warga asal Banjarnegara, Jawa Tengah.
Sumi (bukan nama sebenarnya) telah mengalami penyiksaan dan tidak digaji selama lima tahun oleh majikannya di Malaysia.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono menyampaikan, majikan ART tersebut diketahui merupakan mantan politisi bergelar Dato’ dari salah satu partai politik berkuasa saat ini.
Sumi, kata Hermono, mengungkapkan padanya bahwa si majikan punya sembilan mobil dan rumah mewah tiga lantai. Meski demikian, selama lima tahun bekerja di sana, ART asal Jawa Tengah itu mengaku tidak menerima gaji.
"Selain tidak digaji, Sumi kerap menerima siksaan fisik dari majikan hingga menyebabkan luka dan cacat di beberapa bagian tubuhnya, dan tidak pernah menerima perawatan medis yang semestinya," kata Hermono, dikutip Senin (28/8/2023).
Ia mengatakan Sumi terlihat bergetar dan berlinang air mata ketika menerangkan sejumlah kejadian kekerasan fisik yang dialaminya selama lima tahun terakhir.
"Termasuk di antaranya kejadian saat majikan mengguyur dengan air panas hingga meninggalkan bekas luka yang serius di beberapa bagian tubuhnya, pemukulan pada bagian jarinya, serta kekerasan fisik lainnya yang kerap tidak hanya dilakukan majikan, tetapi termasuk oleh supir majikan," ungkap Dubes Hermono.
Selain itu, menurut dia, Nunik mengaku kekerasan fisik yang diterima akibat kesalahan yang tidak jelas alasannya.
Kepada Hermono, Sumi mengaku pernah mencoba kabur dari rumah majikannya di tahun kedua bekerja. Namun upaya itu gagal karena majikan berhasil menemukannya.
Pada akhirnya, Sumi kembali didera hukuman fisik dan kembali dipaksa bekerja oleh majikan. Perempuan asal Banjarnegara itu hanya diizinkan berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia hanya di tahun pertama bekerja di Malaysia.
“Saya sudah tidak tahan lagi menerima siksaan-siksaan majikan, jadi berusaha kabur dan ingin kembali ke Indonesia,” kata Hermono mengutip kesaksian Sumi.
Sumi akhirnya berhasil melarikan dari rumah majikan dengan bantuan warga setempat yang tinggal tidak jauh dari rumah tersebut.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, menurut Hermono, menerima Sumi dengan kondisi wajah penuh dengan luka lebam akibat dipukul dan kepala berdarah akibat dipukul menggunakan telepon genggam oleh majikan.
Hermono mengatakan KBRI Kuala Lumpur memberikan upaya pelindungan bagi asisten rumah tangga asal Banjarnegara itu, mulai dari proses penyembuhan luka-lukanya hingga tahapan proses tuntutan hukum pidana atas tindak kekerasan dan bekerja tanpa digaji.
KBRI, menurut dia, juga telah berhasil menghubungi pihak keluarga di Banjarnegara yang selama ini kehilangan kontak dengan Sumi.
“Berdasarkan fakta tersebut, ini menunjukkan bahwa sebagian besar kasus eksploitasi terhadap PMI (pekerja migran Indonesia) dilakukan oleh majikan yang mapan secara finansial, dan dengan faktor kesengajaan melakukan pelanggaran hak-hak serta dengan sengaja merendahkan martabat pekerja rumah tangga Indonesia,” ujar Hermono.
Menurut keterangan Kepolisian setempat, para tersangka akan dituntut dengan pasal pidana bagi penyiksaan berat.
Ia mengatakan telah menyampaikan kepada petugas penyidik kasus tersebut agar pelaku menerima hukuman yang adil sesuai UU Pidana Malaysia guna memberikan efek jera kepada majikan yang melakukan tindak kekerasan kepada ART asal Indonesia.
Indonesia dan Malaysia telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pelindungan Pekerja Domestik pada 1 April 2022. Meski demikian, pelanggaran hak-hak PMI masih terus terjadi.
Ia mengatakan kasus terbanyak adalah gaji tidak dibayar, larangan berkomunikasi, penahanan paspor, termasuk kekerasan fisik seperti yang dialami oleh Sumi. Hampir semua kasus PMI yang bermasalah merupakan mereka yang bekerja di sektor rumah tangga dan tidak memiliki visa kerja. (ant/buz)
Load more