GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peredaran Rokok Ilegal Jaringan Madura Diungkap Bea Cukai Semarang

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Semarang, Jawa Tengah, mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal asal Madura.
Senin, 7 Agustus 2023 - 21:28 WIB
Rilis kasus pengungkapan peredaran rokok tanpa cukai, Senin (7/8/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Semarang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal asal Madura, Jawa Timur. Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala KPPBC TMP A Semarang, Bier Budy Kismulyanto mengatakan, ada 4 pelaku yang ditangkap dalam kasus ini yakni JMD (40) selalu sopir, ARS (28) selalu penyedia rokok ilegal, JND (50) pengatur pengiriman, ALN (20).

"Kita tangkap di Tol Banyumanik Semarang pada akhir Juli 2023 lalu saat hendak mengirimkan rokok ke Jakarta. Dari penindakan ada 60 koli rokok tanpa pita cukai sebanyak 1.413.000 batang dengan nilai barang Rp 1.773.315.000 dan berpotensi merugikan negara Rp 1.215.374.885. Seharusnya ini dilengkapi pita cukai," ujar Bier di kantornya, Senin (7/8/2023).

Ia menyebut, tersangka JND ternyata terlibat dalam jaringan peredaran rokok ilegal di Grobogan 2022 lalu. Dalam kasus Grobogan ada 4 tersangka yaitu S dan E sebagai distributor utama, kemudian DRS sebagai sales besar, dan DRM sebagai penjual yang diduga kelompok jaringan.

"Yang dari Grobogan ada empat tersangka, ada juga diamankan  kendaraan roda empat dan dua.  Ada yang diputus 1 tahun 2 bulan, 1 tahun  6 bulan, dan 1 tahun  5 bulan. Salah satunya tersangka ini memang jaringan yang Grobogan," terangnya.

Ia menjelaskan jika rokok itu rencananya akan dikirim ke Pulau Sumatera. Dirinya memastikan Jawa Tengah khususnya Kota Semarang hanya menjadi lintasan atau jalur pengiriman rokok rokok ilegal tersebut.

"Pengakuan dari Madura. Keempatnya dari sana. Jadi sementara dari pengakuan pengepul ambil dari beberapa pabrikan terus dia langsung kirim. Pabrikan masih pendalaman. Di sini (Semarang) melintas dari Jawa Timur. Tujuannya Sumatera. Sementara tidak diedarkan di Semarang, hanya lintasan saja," paparnya.

Pihaknya juga akan mendalami terkait pabrik rokok ilegal yang ada di Madura. Sebab, para pelaku mengaku sudah 10 kali mengedarkan rokok  tersebut dari pabrik yang sama.

"Pengakuan sudah 10 kali. Sementara dari pengakuan pengepul dari pabrikan langsung kirim. Untuk pabrikan masih pendalaman, kita akan lihat nanti produsennya yang ada di sana setelah kita ambil keterangannya," imbuhnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 54 juncto Pasal 56 UU nomor 11 tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 39 tahun 2007 tentang cukai dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak 10 kali nilai cukai seharusnya dibayar.(dcz/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Max Holloway mengungkapkan keinginannya menghadapi Islam Makhachev sebagai ujian terbesar dalam kariernya. Keinginan itu muncul setelah petarung asal Hawaii.
Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2026 defisit sebesar Rp 135,7 triliun. 
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.

Trending

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Kabar duka yang mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya pada hari ini, Sabtu (7/3).
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT