News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Foto Santriwati Pegang Airshoft Gun di Ponpes Baitul Qur’an Magetan, Ini Ketentuan Hukum Pemakainya

Tuai kritikan Airshoft Gun menjadi kegiatan ekstrakurikuler di Pondok Pesantren Baitul Qur’an Magetan, sekolah batalkan rencana tersebut. apa itu Airshoft Gun? 
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 2 Agustus 2023 - 10:34 WIB
Santriwati dari Pondok Pesantren Baitul Qur’an Magetan yang menenteng Airshoft Gun
Sumber :
  • Tim tvOne/Miftahul Ervan

Magetan, tvOnenews.com - Sepekan terakhir media sosial gencar memperbincangkan viralnya foto sejumlah santriwati dari Pondok Pesantren Baitul Qur’an Magetan yang menenteng Airshoft Gun

Banyaknya menuai kritikan, pihak sekolah pun akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana Airshoft Gun menjadi kegiatan ekstrakurikuler di sekolah tersebut. Namun, tahukan apa itu Airshoft Gun? 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengertian Airshoft Gun

Mengutip situs resmi Polri, Airsoft gun bukan senjata api sebagaimana diartikan dalam Pasal 1 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Mengubah 'Ordonnantietijdelijke Bijzondere Strafbepalingen' (STBL. 1948 No. 17) dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948 (UU Darurat 12/1951).

Dalam Pasal 2 UU Darurat 12/1951 juga dijelaskan airsoft bukan alat pemukul, penikam, apalagi penusuk. Berikut ini bunyinya:

Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag-, steek-, of stootwapen), dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

           Santriwati Pondok Pesantren Baitul Qur’an Magetan tengah memegang Airsoft Gun

Oleh sebab itu, memiliki atau membawa airsoft gun bukan tindak pidana yang diatur dalam UU Darurat 12/1951. Dengan kata lain, belum ada aturan tegas soal penyalahgunaan airsoft gun.

Namun demikian, dalam peraturan yang lain, Airshoft Gun disebut sebagai salah satu jenis senjata api olahraga, berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Huruf c Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga.

Airsoft gun menurut Pasal 1 angka 25 Perkapolri 8/2012 adalah benda yang bentuk, sistem kerja dan/atau fungsinya menyerupai senjata api, yang terbuat dari bahan plastik dan/atau campuran yang dapat melontarkan Ball Bullet (BB). Jadi berdasarkan Perkapolri 8/2012, airsoft gun merupakan senjata api yang hanya digunakan untuk kepentingan olahraga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan Hukum Penggunaan Airshoft Gun 

Berdasarkan ketentuan diatas jelas Airshoft Gun bukan merupakan senjata mematikan, karena kegunaannya hanya untuk senjata dalam sebuah permainan game. Namun demikian bagi pemilik Airshoft Gun harus memenuhi syarat sebagai berikut : 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT