Semarang, tvOnenews.com - Handphone milik Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dikabarkan diretas. Modus pelaku dalam melakukan aksi kejahatan ini dengan cara mengirim file APK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan saat ini pihaknya tengah menangani kejadian tersebut. Kepolisian telah mengamankan dua orang dari peristiwa tersebut.
"Dua orang diamankan, masih OTW (perjalanan) ke sini. (Dari) Palembang," ujar Dwi kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Ia juga mengaku ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan. Terkait kerugian pihaknya belum ditelusuri karena dua pelaku belum sampai ke Semarang.
"Ada (korban lain). Masyarakat umum," paparnya.
Disisi lain, modus pelaku dalam melakukan aksinya yakni mengirim file dengan format APK lewat whatsapp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan. Penangkapan dilakukan sepekan setelah ponsel Kapolda diretas.
"Iya, Klik APK. (Penangkapan) sekitar sepekan ada (setelah peretasan)," terangnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan nantinya kasus itu akan dirilis ke media. Namun masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.
"Akan dirilis sama Krimsus," imbuhnya.(dcz/buz)
Load more