News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Pekerja Proyek Meninggal Tertimbun Reruntuhan Gedung Sekolah di Blora

Seorang warga Dukuh Ningalan, Desa Kedungtuban, Kecamatan Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah meninggal dunia tertimbun reruntuhan bangunan gedung SDN Gadon, Cepu.
Senin, 24 Juli 2023 - 05:59 WIB
Kondisi reruntuhan bangunan sekolah yang menelan satu pekerja, Minggu (23/7/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Blora, tvOnenews.com - Solikin (34) warga Dukuh Ningalan, Desa Kedungtuban, Kecamatan Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah meninggal dunia tertimbun reruntuhan bangunan gedung SDN Gadon di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.  

Proyek renovasi bangunan SDN Gadon di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) juga menyebabkan  satu pekerja lagi mengalami luka-luka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban diketahui, menghembuskan nafas terakhir setelah sempat dirawat 4 jam di RSUD Dr. Soeprapto Cepu, Jumat (21/7/2023). 

Muhammad Isnaini, korban selamat, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, ketika itu dia bersama beberapa rekan kerjanya sedang membersihkan puing-puing bekas tembok yang baru saja diruntuhkan.

"Itu ada dua lokal yang mau dirobohkan, ruang 1 dan ruang 2. Nah saat itu saya berada diruang dua yang roboh baloknya," ujar Isnaini, Sabtu (22/7/2023) kemarin. 

Dia menjelaskan, saat itu, tiba-tiba terdengar suara kretek-kretek dari atap gedung. "Saya sempat lari tapi tidak keburu. Akhirnya saya tertimpa tutup keong yang roboh," jelasnya.

Sementara itu, Rochim, pekerja yang sempat menolong Solikin, mengungkapkan, saat terjadinya musibah itu, dirinya  sedang berada diruang satu. Termasuk pekerja yang lain segera berkumpul melihat apa yang terjadi. 

"Tetapi Kami tidak melihat rekan kami Solikin, kami pun mencari keberadaannya. Dari sekian pekerja hanya dia yang tidak terlihat," tutur Rochim.

Sebelum kejadian, Solikin, pamit membuat Andang (tangga dari kayu - red), lanjut Rochim, tetapi saat reruntuhan tembok dibongkar, ternyata Solikin bertimbun dibawah dalam keadaan terlentang. 

"Dia masih sadar, tapi tidak ada jeritan. Matanya masih terbuka," jelas Rochim.

Melihat kejadian itu, Solikin segera dievakuasi ke RSUD Dr. Soeprapto Cepu sekira pukul 13.30 Wib. "Usai mendapatkan perawatan medis, sekira pukul enam sore, Solikin dikabarkan meninggal dunia," ujarnya lirih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menambahkan, dari informasi yang dia dapatkan, jika ada luka di kepala sedalam 2 cm, luka di punggung dan di kaki. "Kabarnya begitu, Mas," pungkas Rochim. 

Usai meninggal dunia, Rochim diserahkan ke rumah duka untuk dimakamkan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, untuk sementara proyek senilai ratusan juta itu dihentikan. (agw/buz) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT