News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Proyek Fiktif Seribu Kandang Ternak di Rembang, Polisi Ringkus Dua Tersangka

Aparat Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah menangkap dua pelaku kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. 
Kamis, 20 Juli 2023 - 20:29 WIB
Dua pelaku penipuan proyek fiktif seribu kandang ternak saat diperiksa polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Rembang, tvOnenews.com - Aparat Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah menangkap dua pelaku kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. 

Dua pelaku penipuan dan penggelapan proyek fiktif senilai ratusan juta rupiah yang berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah tersebut merupakan warga Rembang, yakni ZI dan EA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diantara kedua pelaku, satu pelaku berinisial EA merupakan oknum pejabat yang bekerja di lingkup pemerintahan Kabupaten Rembang. Kedua pelaku berhasil diamankan setelah korbannya melapor ke Polres Rembang karena merasa ditipu oleh kedua pelaku dalam proyek fiktif pengadaan seribu kandang kambing dengan kerugian sebesar Rp 190 juta. 

KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Dwi Agus Istiyono mengatakan, modus kedua tersangka adalah mengajak korbannya untuk ikut dalam proyek pengadaan seribu kandang kambing di Desa Panohan, Kecamatan Gunem, Rembang pada tahun 2020 lalu. Namun, proyek tersebut fiktif dan mengakibatkan kerugian korbannya ratusan juta rupiah. 

"Telah terjadi tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi pada tahun 2020. Tkpnya berada di Desa Panohan Rembang, korban atas nama Dwi Rudiarto, kerugian sebesar 190 juta untuk proyek pengadaaan kandang kambing sebanyak seribu kandang kambing. Ini merupakan proyek fiktif," kata KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Dwi Agus Istiyono, Kamis (20/7/2023). 

“Untuk salah satu pelaku adalah ASN inisial EA, yang satu orang sipil biasa dan yang satunya lagi juga orang sipil tapi saat ini masih DPO, jadi pelaku ada 3,” lanjutnya.

Kini Satreskrim Polres Rembang masih terus mendalami terkait kasus ini. Pasalnya satu pelaku lainnya berstatus DPO dan masih dalam pengejaran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korbannya sementara ada satu, kerugiannya 190 juta. Saat ini masih kita kembangkan untuk kemungkinan ada korban korban lainnya,” pungkasnya. 

Atas perbuatannya, kini kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (arm/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT