News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Bekasi Diamankan Polisi Usai Jual Bayi Lewat COD di Semarang

Seorang wanita asal Bekasi diamankan oleh Polrestabes Semarang karena menjual bayi laki-lakinya yang masih berumur dua pekan. Tersangka berinisial HI (29).
Selasa, 18 Juli 2023 - 17:41 WIB
Rilis kasus jual beli bayi di Mapolrestabes Semarang, Selasa (18/7/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Seorang wanita asal Bekasi diamankan oleh Polrestabes Semarang karena menjual bayi laki-lakinya yang masih berumur dua pekan. Tersangka berinisial HI (29) ini diproses hukum setelah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, tersangka menjual bayi kepada warga Mranggen berinisial AP (39). Ibu kandung korban dan pembeli ini melakukan transaksi cash on delivery (COD) di salah satu hotel di Kota Semarang pada 11 Juli 2023.

Korban yang berumur 14 hari ini dijual kepada pembeli seharga Rp. 30 juta. Kini ibu kandung korban HI dan pembeli AP ditetapkan sebagai tersangka kasus perlindungan anak.

“Dugaan tindak pidana penjualan bayi yang berhasil ditangani Unit PPA Polrestabes Semarang.  Pasal yang diterapkan yakni 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (18/7/2023).

Wiwit menjelaskan, kasus ini bermula ketika HI pada 15 Juli 2023 menyerahkan diri ke Polrestabes Semarang dan mengaku telah menjual anaknya untuk membayar hutang. Alasan tersangka ini melaporkan dirinya sendiri agar anaknya yang telah dijual kepada orang lain itu dikembalikan.

Tersangka menyesal dan takut kepada suaminya yang tak tahu keberadaan kabar anaknya. Lalu tersangka mencoba menghubungi pembeli untuk meminta bayinya secara paksa.

Pembeli bayi yang merasa sudah memiliki bayi itu pun langsung memblokir nomor ibu korban karena diminta untuk mengembalikan bayinya. Lalu tersangka HI melaporkan dirinya sendiri ke pihak kepolisian agar pembeli itu dapat diketahui keberadaanya.

Selain itu, suami tersangka berinisial R juga melaporkan perlakuan istrinya ke pihak kepolisian. Polrestabes Semarang yang menerima laporan itu langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan kedua tersangka.

“Akibat peristiwa itu korban menjadi terpisah dari ayah kandung dan tidak mendapat asi dari tersangka (HI, ibu kandung),” katanya.

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang, AKP Ni Made Srinitri menjelaskan, kedua tersangka ini tidak terancam Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ibu kandung korban dan pembeli hanya disangka undang-undang perlindungan anak.

“Untuk eksploitasi belum bisa dibuktikan. Kita terapkan undang-undang perlindungan anak,” paparnya.

Disisi lain, ibu kandung korban mengaku nekat menjual anaknya karena terlilit setoran arisan kepada peserta. Karena sangat membutuhkan uang, ia pun langsung memposting anaknya di media sosial dengan dalih adopsi anak.

“Setelah bertemu dengan pembeli, saya pulang ke Bekasi lalu saya menyesali mau anak saya balik saya coba hubungi AP tapi kontak saya diblokir,” terangnya.

“Tapi uangnya sudah saya pakai 25 juta tapi saya minta anak saya kembali. Uangnya saya pakai buat bayar setoran arisan ke peserta karena pengelolanya kabur,” lanjutnya.

Sedangkan tersangka AP mengaku memang berniat untuk membeli anak karena belum memiliki momongan. Dirinya yang mengetahui postingan HI pun langsung menghubunginya untuk segera melakukan transaksi.

“Saya memang adopsi karena belum memiliki momongan. Anak ini memang sudah saya niati untuk diasuh,” imbuhnya.(dcz/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT