GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Tewasnya Tahanan di Polres Banyumas, Polda Jateng Tetapkan 4 Oknum Polisi Sebagai Tersangka

Polda Jateng menetapkan 4 oknum polisi sebagai tersangka terkait tewasnya seorang tahanan Polres Banyumas dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Senin, 17 Juli 2023 - 10:12 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers terkait meninggalnya tahanan Polres Banyumas, Senin (17/7/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang,tvOnenews.com - Polda Jateng menetapkan empat oknum polisi sebagai tersangka terkait tewasnya seorang tahanan Polres Banyumas bernama Oki Kristidiawan (26) dengan sejumlah luka di tubuhnya. Empat oknum berpangkat Bintara ini kini telah dilakukan penahanan.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah empat oknum tersebut terbukti melanggar hukum saat menegakan hukum. Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ini terjadi saat proses penangkapan korban.

“Pada saat proses penangkapan, ada empat anggota yang terbukti melakukan tindak pidana entah memukuli dan lain wujud perbuatannya. Kita dalami dalam berkas perkara untuk sidang. Hari ini sudah dilakukan penahanan,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (17/7/2023).

Dirinya menyebut sampai saat ini ada 11 oknum polisi yang dilakukan pemeriksaan. Rinciannya empat terkait pelanggaran disiplin dan tujuh terkait kode etik. Diantara tujuh yang melanggar kode etik, empat oknum yang terancam pidana ini dijerat pasal pengeroyokan.

“Anggota, ada 11 anggota terlibat. Dilakukan pemeriksaan anggota, empat anggota disiplin dan tujuh orang terkait kode etik. Dalami kembali empat orang anggota karena masuk ranah pidana,” katanya.

Ia menjelaskan terkait pelanggaran para oknum itu antara lain lalai karena tidak mengawasi tahanan sehingga terjadi pengeroyokan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ada lalai, tidak mengawasi tahanan. Kode etik tidak sesuai peraturan perundangan," katanya.  

Disisi lain, Kapolda mengingatkan kepada anggota polisi agar tidak melanggar hukum dalam penegakkan hukum. Luthfi juga menjelaskan tim khusus dibentuk untuk menangani kasus tewasnya tahanan bernama OK itu.

"Sudah warning ke jajaran. Polda jateng tegakkan hukum tapi tidak boleh tinggalkan hukum dengan melanggar hukum," imbuhnya.

Untuk diketahui, orang tua OK (26) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturaden, Banyumas mendapat kabar korban meninggal dengan kondisi penuh luka pada awal Juni lalu. Menurut mereka OK dalam kondisi sehat saat ditangkap pada 17 Mei 2023. Keluarga menyebut OK saat itu ditahan di Rutan Polsek Baturraden.

Sebanyak 10 tahanan di sana juga sudah ditetapkan  tersangka. Luthfi menjelaskan proses hukum 10 tahanan yang melakukan pengeroyokan  itu sudah selesai tahap satu dan menunggu ke tahap dua.

"Sepuluh orang tahanan dalam sel sudah tahap satu (lengkap berkas) nunggu tahap dua (pelimpahan berkas ke kejaksaan)," tutup Luthfi.(dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT