“Selama lima tahun berumah tangga, anak saya itu banyak dipukuli. Mashuri itu penjudi, peminum, orangnya keras, sering mentang-mentang jeger. Saya sebagai orang tuanya melihat wataknya seperti itu,” ungkapnya.
Meskipun Gunadi telah mengikhlaskan kepergian anaknya untuk selama-lamanya, namun hingga kini dia tak terima dengan perlakukan suami korban. Gunadi meminta pihak kepolisian dapat menghukum Mashuri seberat-beratnya.
“Anak saya, saya doakan, ikhlas, semoga diterima sama Allah SWT. Cuma ya yang menyebabkan anak saya meninggal itu ya dapat imbalan yang sepadan dengan perbuatannya. Kalau peraturan melakukan penganiayan hingga membunuh itu kan harus belasan tahun,” katanya.
Sementara itu, setelah melakukan pemeriksaan dan hasil otopsi, Jumat (16/6/2023) sore, Satreskrim Polresta Pati akhirnya menangkap Mashuri sebagai tersangka kasus kekerasan yang mengakibatkan istrinya, Budiati tewas dengan penuh luka lebam di bagian kepala.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap pasangan korban berisial M, dia mengaku telah melakukan pemukulan terhadap korban. Saat ini, sudah kita lakukan penangkapan dan pemeriksaan tersangka. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.
Hasil otopsi terhadap jenazah korban oleh tim Forensik dan Dokkes Polda Jawa Tengah menunjukkan adanya luka-luka memar di kepala. Kondisi ini membuat korban meninggal dunia meski tidak seketika.
“Dari hasil pemeriksaan otopsi, ada luka luka memar di kepala yang menyebabkan korban meninggal dunia walaupun itu tidak terjadi seketika,” ungkap Onkoseno.
Load more