Dalam waktu kurang lebih dua pekan, polisi pun berhasil mengungkap dan meringkus para tersangka. Mereka tertangkap dalam persembunyianya di sebuah indekost Kabupaten Kebumen.
"Diduga mereka ini sengaja lari dari para korban, saat dihubungi nomor HPnya tidak aktif. Kami pun melakukan pencarian sampai akhirnya ketemu di sebuah kos-kosan di Kebumen," ucap Kapolres menerangkan.
Ziliwu menambahkan, sesuai janji tersangka, seharusnya 31 orang jamaah umroh itu berangkat pada akhir Januari 2023. Hingga waktu yang dijanjikan berlalu, tidak ada satu pun anggota jamaah yang berangkat ke tanah suci.
"Para korban menyebut, mereka sudah melunasi seluruh pembayaran sebesar Rp 35,5 juta. Pembayaran lunas tapi mereka tidak berangkat," sebut Kapolres seraya menambahkan korban sebagian besar adalah warga Kutoarjo.
Sesuai pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka mengaku bahwa dana umroh yang sudah disetor para jamaah dimanfaatkan untuk memberangkatkan rombongan umroh sebelumnya yang belum sempat berangkat.
Menurut penjelasan pelaku AN saat ditanyai menjelaskan bahwa
"saya menawarkan umroh dari tahun 2013,kejadian ini baru pertama kali dan insya allah yang terakhir kali ini. Uangnya sebagian untuk memberangkatkan jamaah, saya main trending tapi bukan saya yang menjalankan tapi orang lain, karena dijanjikan keuntungan yang besar." Ucapnya A.N
Dari pengakuan AN, ternyata dia juga main investasi di kripto. Diduga sebagian dana itu digunakan untuk trading di kripto," demikian sebut Kapolres. (esa/buz)
Load more