News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelar Wiwit Mbako, Masyarakat Temanggung Berdoa agar Tembakau Tidak Disamakan dengan Narkotika

Masyarakat Desa Tlahap, Kledung tumpah ruah di tengah ladang tembakau. Ratusan warga dari setiap rukun tetangga (RT) membawa ambengan (nasi tumpeng) sebagai wujud syukur dan permohonan kepada Yang Maha Kuasa dalam ritual Wiwit Mbako.
Minggu, 11 Juni 2023 - 16:29 WIB
Masyarakat Temanggung gelar Wiwit Mbako, Minggu (11 Juni 2023).
Sumber :
  • tim tvOne - Purnomo

Temanggung, tvOnenews.com- Masyarakat Desa Tlahap, Kledung tumpah ruah di tengah ladang tembakau. Ratusan warga dari setiap rukun tetangga (RT) membawa ambengan (nasi tumpeng) sebagai wujud syukur dan permohonan kepada Yang Maha Kuasa dalam ritual Wiwit Mbako.

Doa khusus yang dipanjatkan masyarakat Desa Tlahap selain berisi harapan agar panen tembakau lancar dan harga terjaga, juga berisi harapan kepastian terhadap keberlangsungan mata pencaharian mereka di tengah polemik Pasal 154 mengenai Pengamanan Zat Adiktif dalam RUU Kesehatan yang menyamakan tembakau dengan narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam doa dan ritual Wiwit Mbako ini, masyarakat Desa Tlahap ingin menunjukkan bahwa tembakau yang merupakan berkah semesta alam ini telah membawa kemaslahatan bagi banyak orang.

"Dapur kami, pendidikan anak-anak kami, semua berasal dari tembakau. Tembakau yang menyejahterakan kami. Kami tidak terima dan terus menyuarakan penolakan agar tembakau tidak disamakan dengan narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol seperti yang ada di Pasal 154 RUU Kesehatan," ujar Hariyanto, petani tembakau Desa Tlahap, Minggu (11/6). 

Wiwit Mbako biasanya memang dilakukan setelah usia tembakau yang ditanam 2-3 bulan. Sesuai proyeksi BMKG, tahun ini cuaca bersahabat bagi petani tembakau. Oleh karena itu, para petani memiliki harapan tinggi sampai akhir musim tembakau nanti.

"Tembakau adalah andalan kami. Tembakau mata pencaharian kami. Kami siap memperjuangkan tembakau sampai titik darah penghabisan," tegas Hariyanto. 

Senada, Cipto Utomo dari kelompok tani Sarwodadi menuturkan bahwa upaya meloloskan klausul tembakau di RUU Kesehatan adalah bentuk pengkhianatan pemerintah yang selama ini selalu menjanjikan pemberdayaan petani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sangat tidak masuk akal Pasal 154 ini. Petani jelas dan tegas menentang. Tembakau adalah berkah dari Yang Maha Kuasa bagi petani. Kami bisa berdaya, ekonominya tetap berputar karena tembakau. Menanam tembakau bukan kegiatan melanggar hukum. Kami petani taat pada undang-undang. Kenapa kami dikhianati? Harusnya sumber mata pencaharian kami dijaga dan dilindungi," tutur Cipto.

Ahmad Ismayudin, Lurah Desa Tlahap menuturkan bahwa ritual Wiwit Mbako ini diakukan secara mandiri oleh masyarakat Desa Tlahap dengan melibatkan seluruh kepala desa se-Kecamatan Kledung. Desa yang 90 persen masyarakatnya adalah petani tembakau ini, melalui budaya dan tradisi turun-temurun memohon perlindungan dari regulasi yang tidak adil, yang menyakiti, dan mengabaikan hak-hak serta masa depan petani. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT