GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinas PUPR Kebumen Salah Transfer Uang Ganti Rugi Tanah Wakaf 527 Juta, Nadzir: Proses Transfer Nonprosedural

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kebumen diminta untuk segera membayarkan uang ganti rugi tanah ke nadzir wakaf. Pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf sebesar Rp527 juta itu diduga salah transfer. 
Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:28 WIB
bangunan rumah yang terkena gusur proyek Jembatan Brangkal di Desa Klopogodo, Gombong, Sabtu (10/6/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kebumen diminta untuk segera membayarkan uang ganti rugi tanah ke nadzir wakaf. Pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf sebesar Rp527 juta itu diduga salah transfer

Pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf yang seharusnya diterima oleh nadzir wakaf justru masuk ke rekening orang lain yang diketahui sebagai pengurus ranting NU Desa Klopogodo, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alhasil, pembayaran uang ganti rugi dari Dinas PUPR pun dipersoalkan. Proses transfer yang dilakukannya dianggap nonprosedural. Pasalnya, pembayaran tidak masuk rekening pengurus nadzir wakaf sebagai orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf.

Diketahui sebelumnya, sebuah tanah wakaf di Dusun Brangkal, Desa Klopogodo terkena proyek pembangunan jembatan oleh Dinas PUPR dan mendapat uang ganti rugi senilai Rp527.907.295. Pembayaran dilakukan di bulan Desember 2022 tahun lalu. 

Sekretaris Nadzir MWC NU Kecamatan Gombong, Ahmad Sobirin, saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa sampai dengan hari ini, pengurus nadzir belum menerima pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf dari Dinas PUPR Kebumen. 

"Kami belum menerima pembayaran. Kami berharap segera ada pembayaran. Uang ganti rugi tersebut juga akan digunakan untuk membayar tanah pengganti wakaf yang telah digusur," tuturnya, Jumat (9/6).

Dijelaskannya, wakaf dilaksanakan dengan proses orang yang akan mewakafkan tanahnya menguasakan kepada nadzir wakaf yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait dengan tanah tersebut, Sriyati telah menguasakan tanah wakafnya kepada Nadzir Wakaf MWC NU Gombong. Untuk itu, ganti rugi tanah wakaf yang digusur akibat adanya pembangunan, seharusnya diterima oleh nadzir sehingga nadzir nantinya akan mencari pengganti tanah wakaf tersebut," jelas Sobirin.

Terkait adanya surat kuasa yang menjadi dasar Dinas PUPR untuk membayar uang ganti rugi tanah wakaf ke rekening orang lain, bukan ke rekening nadzir, Ahmad Sobirin menegaskan bahwa pembuatan surat kuasa itu dilaksanakan setelah adanya pembayaran ke rekening atas nama Lusiman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT