Kasat Narkoba menyampaikan bahwa Status 2 tersangka ada pengedar atau kurir, dan masih tahap pengembangan.
Beberapa barang bukti, seperti satu unit sepeda motor, 1 handphone, 1 tas juga ikut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba sebagai barang bukti.
"Penyalahgunaan obat berbahaya ini juga tidak kalah berbahaya dari bahaya narkotika jenis lainnya, dan ini sangat berbahaya karena mayoritas penggunanya adalah dari kalangan remaja dan kalangan menengah kebawah. Ini harus menjadi perhatian kita bersama." imbuh AKP Edi Santosa. (agw/buz)
Load more