GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Mayat di Selokan Anjasmoro Semarang, Terungkap Motif Para Pelaku: Kesal Karena Diludahi Korban

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengeroyokan terhadap Roffi Teguh Prakhoso warga Jalan Kerapu, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara.
Selasa, 30 Mei 2023 - 00:30 WIB
Rilis kasus tujuh orang ditetapkan tersangka terkait penemuan jenazah di Puri Anjasmoro Semarang, Senin (29/5/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Lima orang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengeroyokan terhadap Roffi Teguh Prakhoso warga Jalan Kerapu, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Jasad korban berusia 27 tahun itu ditemukan di selokan Jalan Puri Anjasmoro tepatnya depan Bakso dan Mie Ayam Pak Bagong Ruko Puri Niaga Center Blok DD-5, Kecamatan Semarang Barat pada Minggu (28/5/2023) pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Posisi badan korban saat ditemukan pertama kali oleh seorang satpam dalam posisi terendam air selokan dan hanya kepala yang menonjol ke atas.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, para tersangka adalah warga Kemijen, Kecamatan Semarang Timur masing-masing bernama Dony Riyanto (47), Bagas Saputra (23), Danuri (23), Ganesha Eka (23) dan Irfan (24).

Irwan menerangkan, kejadian ini dilatarbelakangi oleh kelima tersangka yang sakit hati oleh korban. Dari hasil pemeriksaan, kelima tersangka penganiayaan ini tak terima diludahi oleh korban yang saat itu sedang melintas bersama keempat rekannya saat perjalanan menuju ke PRPP untuk menyaksikan acara musik.

“Tersangka dan korban tidak saling kenal, mereka hanya bertemu dan berpapasan di jalan. Di Tambaklorok kemudian mereka para pelaku ini tak terima karena korban meludahi. Yang diludahi mobil, mobil avanza. Itu mau menonton konser lalu diludahi,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (29/5/2023).

Sementara itu, salah satu tersangka, Irfan mengaku kesal karena bagian kepalanya terkena ludah oleh korban. Ia dan keempat temannya, kemudian mengejar korban dan teman-temannya mengendarai mobil.

Saat berada di tengah jalan, mobil yang ia tumpangi itu sengaja memepet korban hingga terjatuh. Ia dan temannya yang sudah dari awal membawa senjata tajam kemudian melakukan pengeroyokan kepada korban.

“Mau nonton konser di PRPP. Di tengah jalan ketemu rombongan korban malah kita diludahi. Saat itu saya berada di samping sopir kaca mobil dalam keadaan terbuka dan ludahnya kena kepala saya,” terang Irfan saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang.  

Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk kelima tersangka pengeroyokan berujung maut dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHPidana dan Pasal 338 KUHPidana terancam penjara 12 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT