“Sementara ini pak Agung dan bu Kadek ini kita bawa ke rumah singgah Dinsos Kabupaten Pati, termasuk harta bendanya yang dibawa yakni empat kambing, dua anjing dan benda berharga lainnya,” Pungkas Kepala Satpol PP Pati.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos P3AKB Pati, Tri Haryumi menambahkan, pihaknya membawa kedua gelandang ini ke rumah singgah lantaran kemanusiaan.
“Dinas Sosial itu kan Kemanusiaan, mereka kami anggap orang terlantar. Sambil proses administrasi kita tempatkan di rumah singgah yang ada. Agar dari segi keamanan dan kesehatan bisa terjamin,” imbuhnya.
Nantinya mereka bakal berada di rumah singgah selama beberapa hari sampai identitas mereka terungkap. Setelah mengetahui identitas kedua orang itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinsos setempat.
”Maksimal 15 hari di rumah singgah. Kami berharap, dua hari sudah clear. Nanti kalau sudah ada kejelasan nanti bisa kita pulangkan,” ujar Tri Haryumi. (arm/buz)
Load more