Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, pelaku NA kemudian menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD dr R. Soetrasno Rembang.
NA dibawa ke RSUD dr R. Soetrasno Rembang lantaran kondisinya mengarah ke depresi. Saat ditemukan di Polsek Rembang, NA sering berteriak dan meracau.
Tak disangka, saat pelaku masih menjalani pemeriksaan kejiwaan, pelaku mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi ruang observasi kejiwaan dengan memakai tali perban. Polisi kemudian menggelar olah TKP dan mengamankan barang bukti tali perban dan sarana bunuh diri.
“Setelah rumah sakit melakukan observasi, baru hari pertama menginjak hari kedua, ibu tersebut ditemukan melakukan bunuh diri dengan mengikatkan tali dilehernya di ruang observasi,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil autopsi tim Biddokes Polda Jawa Tengah, pada leher jenazah bayi korban pembunuhan sang ibu tersebut terdapat tekanan benda tumpul atau bekas cekikan.
Setelah diautopsi, jenazah kemudian diserahkan ke keluarganya atau sang ayah, di Desa Tritunggal, Rembang, untuk dimakamkan. (Arm)
Load more