ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Poster untuk mengingatkan masyarakat di Kabupaten Kudus, agar disiplin membayar pajak. (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Ajak Warganya Bayar Pajak, Pemkab Kudus Bebaskan Denda PBB bagi yang Terlambat

Pemkab Kudus kembali memberikan dispensasi pembebasan sanksi administrasi berupa denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kamis, 4 Mei 2023 - 11:44 WIB

Kudus, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali memberikan dispensasi pembebasan sanksi administrasi berupa denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono mengatakan Ia mengungkapkan program pembebasan denda berlaku mulai1 Mei 2023 dan berakhir 31 Agustus 2023.

Setelah kurun waktu tersebut wajib pajak yang menunggak tetap akan dikenakan denda administrasi.

"Kami tidak membatasi tunggakan PBB pada tahun tertentu, sehingga yang menunggak sejak beberapa tahun sebelumnya tetap bisa memanfaatkan program pembebasan denda PBB ini. Silakan dimanfaatkan karena ada batas waktunya," katanya, Kamis (4/5/2023).

Selain untuk meningkatkan pendapatan daerah, program penghapusan denda PBB tersebut juga dalam rangka menarik minat wajib pajak yang menunggak selama beberapa tahun untuk segera melunasinya karena yang dibayar hanya nilai pajaknya tanpa ada tambahan denda.

Disebutkan nilai tunggakan PBB di Kabupaten Kudus sejak adanya pengalihan pengelolaan PBB dari KPP Pratama Kudus kepada Pemkab Kudus pada tahun 2013 hingga saat ini mulai berkurang.

Sebelumnya nilai tunggakan PBB mencapai puluhan miliar, namun kini turun menjadi Rp 10 miliaran.

Sebelumnya, Pemkab Kudus juga meluncurkan program relaksasi pembayaran PBB sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap semua sektor usaha yang sangat terdampak pandemi Covid-19, terutama saat ada penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dilanjutkan dengan PPKM berdasarkan level.

Kemudian dilanjutkan dengan program dispensasi pembebasan sanksi administrasi berupa denda bagi masyarakat yang telat membayar PBB pada tahun 2021 dengan durasi waktu hanya satu bulan. (Ant/Dan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Motif Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang, Ternyata Gegara Ini....

Motif Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang, Ternyata Gegara Ini....

Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap bocah 4 tahun inisial MA yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan di Kabupaten Tangerang, Banten.
Soal ASN DKI Jakarta Naik Angkutan Umum, Legislator Nilai Positif

Soal ASN DKI Jakarta Naik Angkutan Umum, Legislator Nilai Positif

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Zoelkifli menilai positif kebijakan yang mewajibkan ASN DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu
Kronologi Aksi Kejih Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang

Kronologi Aksi Kejih Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang

Nasib naas dialami bocah berinisial MA (4) yang tewas dengan jasad dibakar di dalam rumah kontrakan kawasan Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Minggu (27/4/2025) pagi.
Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Wakil Ketua Komite wasit PSSI Yoshiwi Ogawa menyatakan prihatin terhadap adanya sentimen sebagian klub Liga 1 kurang percaya kepada kualitas wasit lokal.
Tak Gentar Hadapi Barcelona, Simone Inzaghi Sebut Inter Milan Bakal Bikin Kejutan di Liga Champions

Tak Gentar Hadapi Barcelona, Simone Inzaghi Sebut Inter Milan Bakal Bikin Kejutan di Liga Champions

Pelatih Inter Milan Simone Inzaghi menjelaskan timnya antusias menyambut laga leg pertama semifinal Liga Champions kontra Barcelona di Stadion Olimpic Lluis Companys, Barcelona, Kamis (1/5/2025) dini hari WIB.
Dilaporkan Jokowi ke Polisi, Roy Suryo Lontarkan Komentar Menohok

Dilaporkan Jokowi ke Polisi, Roy Suryo Lontarkan Komentar Menohok

Mantan Menpora, Roy Suryo lontarkan komentar menohok usai diduga dilaporkan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik

Trending

Dilaporkan Jokowi ke Polisi, Roy Suryo Lontarkan Komentar Menohok

Dilaporkan Jokowi ke Polisi, Roy Suryo Lontarkan Komentar Menohok

Mantan Menpora, Roy Suryo lontarkan komentar menohok usai diduga dilaporkan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik
Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Wakil Ketua Komite wasit PSSI Yoshiwi Ogawa menyatakan prihatin terhadap adanya sentimen sebagian klub Liga 1 kurang percaya kepada kualitas wasit lokal.
Tak Gentar Hadapi Barcelona, Simone Inzaghi Sebut Inter Milan Bakal Bikin Kejutan di Liga Champions

Tak Gentar Hadapi Barcelona, Simone Inzaghi Sebut Inter Milan Bakal Bikin Kejutan di Liga Champions

Pelatih Inter Milan Simone Inzaghi menjelaskan timnya antusias menyambut laga leg pertama semifinal Liga Champions kontra Barcelona di Stadion Olimpic Lluis Companys, Barcelona, Kamis (1/5/2025) dini hari WIB.
Kakek di Tangsel Tewas Bersimbah Darah Usai Diduga Dibacok Saudara Kandung

Kakek di Tangsel Tewas Bersimbah Darah Usai Diduga Dibacok Saudara Kandung

Seorang kakek bernama Narun (60) tewas bersimbah darah tergeletak di warung sembako kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (30/4/2025).
Soal ASN DKI Jakarta Naik Angkutan Umum, Legislator Nilai Positif

Soal ASN DKI Jakarta Naik Angkutan Umum, Legislator Nilai Positif

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Zoelkifli menilai positif kebijakan yang mewajibkan ASN DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu
Kronologi Aksi Kejih Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang

Kronologi Aksi Kejih Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang

Nasib naas dialami bocah berinisial MA (4) yang tewas dengan jasad dibakar di dalam rumah kontrakan kawasan Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Minggu (27/4/2025) pagi.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada China Jelang Pertandingan Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada China Jelang Pertandingan Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC resmi menjatuhkan hukuman kepada Asosiasi Sepak Bola China (CFA) jelang pertandingan melawan Timnas Indonesia di lanjutan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT