News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Kabut Tebal di Jalur Kopeng-Magelang, Pemudik Diminta Lebih Hati-Hati

Guna mengurai kepadatan arus lalu lintas di simpang Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Polres Semarang telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif pemudik.
Selasa, 18 April 2023 - 17:10 WIB
Kabut tebal menyelimuti kawasan Jalan Kopeng Salatiga, Getasan, Kabupaten Semarang, Selasa (18/4/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Guna mengurai kepadatan arus lalu lintas di simpang Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kepolisian Polres Semarang telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif lain bagi pemudik untuk menuju Magelang dan Yogyakarta. 

Salah satu rute yang bisa dilalui pemudik adalah dengan mengalihkan arus lalu lintas melalui jalan alternatif Salatiga - Kopeng yang juga menghubungkan Kabupaten Semarang dengan Magelang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu yang perlu diwaspadai pemudik saat melintas di rute Kopeng - Magelang adalah adanya kabut tebal yang sering turun di wilayah Getasan.

Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan menghimbau kepada pemudik agar berhati hati dan menyalakan lampu utama saat kabut turun.

" Saat ini cuaca masih sering turun hujan, dan di jalan Kopeng - Magelang kabut juga sering turun. Untuk itu kami himbau agar pengendara berhati hati dan waspada," imbau AKP Dwi Himawan, Selasa (18/4/2023).

Selain berhati hati dalam berkendara, juga kami himbau agar kendaraan yang digunakan dalam kondisi baik dan prima.

" Disana juga sering turun kabut dan hujan dalam waktu bersamaan. Untuk itu penting sekali digunakan kendaraan yang prima dan bila dimungkinkan pakai lampu kuning agar cahaya tidak menyebar saat kabut tebal turun," imbuh Kasatlantas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambahkan oleh Kasatlantas, saat ini telah diberlakukan jalur satu arah atau one way di kota Ungaran. Pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa mematuhinya guna kelancaran arus lalu lintas.

" Guna mengurai kepadatan saat ini kami juga sudah berlakukan one way disejumlah titik di Kota Ungaran. Termasuk di rute exit tol Ungaran. Hal ini. Kami imbau ke masyarakat untuk bisa mematuhi rambu rambu yang ada demi kelancaran arus lalu lintas," tambahnya. (abc/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT