Semarang, tvOnenews.com - Polemik ganti untung Jalan Tol Yogya-Bawen dialami oleh Jumirah (63), warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Ia mengaku tidak bisa tenang seusai mendapatkan uang ganti pembebasan lahan terdampak proyek Jalan Tol Yogya-Bawen pada Desember 2022 lalu.
Hal ini tak lepas dari permasalahan yang dialami Jumirah dimana ia diminta mengembalikan uang senilai hampir Rp1 miliar karena dianggap adanya kelebihan hitung yang diterimanya.
"Yang datang ke rumah itu ada beberapa petugas. Mulai dari pihak oknum kepala dusun (kadus) beserta perangkat dusun untuk dimintai uang, hingga sejumlah orang tak dikenal," ungkapnya saat dijumpai pada Kamis (13/4/2023).
Jumirah menyebut uang yang diminta oleh oknum tersebut senilai Rp1 miliar yang berasal dari Rp4 miliar yang diterimanya.
Load more