GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dibekukan Menteri Nadiem, MWA UNS Jalan Terus, Tetap Siapkan Pelantikan Rektor

MWA UNS menyebut akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri. MWA UNS akan tetap menyelenggarakan agenda pelantikan Rektor.
Kamis, 6 April 2023 - 12:40 WIB
Universitas Sebelas Maret, Solo.
Sumber :
  • Tim tvOne - Effendi Rois

Solo, tvOnenews.com - Majelis Wali Amanat (MWA) UNS angkat bicara pasca dibekukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

Merujuk pada Peraturan Menteri Nomor 24/2023 tanggal 31 Maret 2023 alasan pembekuan tersebut adalah karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua MWA, Hasan Fauzi dalam releasenya menyebut ada ketidaksesuaian bentuk peraturan dan substansi, materi muatan yang melanggar PP nomor 56/20220 serta adanya tindakan-tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Diantaranya terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ yang ditetapkan dalam PP nomor 56/20220.

"Secara hierarki, dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 15 tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri," ungkapnya.

Poin kedua, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 dianggap merupakan peraturan yang aneh dan menyalahi kaidah perundang-undangan.

"Karena itu bentuknya “peraturan” tapi isinya “keputusan.” Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pasal 5, Peraturan merupakan Naskah Dinas yang berlaku dan mengikat secara umum, bersifat mengatur, dan memuat kebijakan pokok," jelasnya.

Dalam poin ketiga, Wakil Ketua MWA Hasan Fauzi menganggap dalam Peraturan Menteri tersebut tidak mencantumkan pasal-pasal terkait yang menjadi dasar kewenangan.

Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja.

Lalu pada poin keempat, pencabutan empat peraturan MWA UNS dianggap tidak sah dan tidak beralasan menurut hukum.

"Karena tidak disertai dasar pertimbangan yang cukup, tidak merujuk pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan, dan tidak ada dasar dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 56/2020," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Poin kelima, pembekuan MWA dengan mencabut Keputusan pengangkatan MWA UNS juga dianggap sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan
perbuatan melawan hukum. Karena tata cara pengangkatan dan pemberhentian sudah diatur dalam PP Nomor 56/2020

"Sehubungan dengan adanya ketidaksesuaian bentuk peraturan dan substansi, materi muatan yang melanggar PP Nomor 56/2020, dan Tindakan-tindakan yang melanggar
peraturan perundang-undanagn, maka MWA UNS berpendapat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 ‘batal demi hukum," tandasnya.

MWA UNS menyebut akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri. MWA UNS juga akan tetap bekerja dan melaksanakan mandat PP, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor pada 11 April 2023 yang akan datang. (Ers/Dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Sebelum Red Sparks dikalahkan Hyundai Hillstate di kandang, pelatih Ko Hee-jin memberikan pesan penting dan apresiasi atas usaha para pemainnya meski hasil.
Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Paddy Pimblett memprediksi duel utama UFC White House antara Ilia Topuria dan Justin Gaethje pada Juni, menyebut Gaethje berpotensi akan membuat kejutan besar.
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT