GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peras PT Adhi Karya Ratusan Juta, Polisi Langsung Bekuk Ketua LSM di Grobogan

Satreskrim Polres Grobogan membekuk Mahfud (43) Ketua LSM, Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara Republik Indonesia (LI-TPK-ANRI) lantaran
Jumat, 17 Maret 2023 - 01:50 WIB
Peras PT Adhi Karya Ratusan Juta, Polisi Langsung Bekuk Ketua LSM di Grobogan
Sumber :
  • tim tvone/andhi

Grobogan, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Grobogan membekuk Mahfud (43) Ketua LSM, Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara Republik Indonesia (LI-TPK-ANRI) lantaran memeras uang ratusan juta perusahaan BUMN, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. 

Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Grobogan, semula tersangka meminta uang Rp 250 juta, namun disanggupi Rp 100 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan menerangkan, tersangka sebelumnya menggertak akan melaporkan hasil investigasinya yang menemukan dugaan penyimpangan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi bendungan Glapan, Kecamatan Gubug, Grobogan yang digarap PT Adhi Karya ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

Proyek Glapan ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020.

tvonenews

Menurut Dedy, tersangka bersedia tidak akan melaporkan ke ke KPK, Kejaksaan Agung, BBWS Pemali Juwana, PT Adhi Karya pusat jika korban bersedia memberikan uang ratusan juta.

"Kepada perwakilan PT Adhi Karya, tersangka kemudian memeras uang Rp 250 juta, namun disanggupi Rp 100 juta," ungkap Dedy saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Kamis (16/3/2023).

Perwakilan PT Adhi Karya yang merasa terintimidasi selanjutnya menyerahkan uang tunai Rp 100 juta yang dimasukan ke dalam amplop coklat ke kantor LI-TPK-ANRI di Kecamatan Gubug pada Sabtu (11/3/2023) pagi.

"Tersangka diamankan saat itu juga berikut barang bukti uang tunai Rp 100 juta yang diterimanya," tutur Dedy.

Sementara itu dalam jumpa pers, tersangka mengaku sebelumnya telah menemukan pelanggaran pekerjaan proyek Glapan yang dikerjakan PT Adhi Karya.

"Kami kroscek lapangan, temukan dugaan pelanggaran pekerjaan proyek Glapan dan perwakilan PT Adhi Karya pun datang ke kantor memohon-mohon supaya diselesaikan baik-baik. Saya salah seharusnya saya laporkan," tutur tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradesa menerangkan saat ini pihaknya masih mendalami kasus pemerasan yang melibatkan oknum LSM ini.

"Atas kasus pemerasan ini tersangka dijerat pasal 368 KUHP subsider pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun," pungkas Kaisar. (spo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT