KKP Segel 100 Ton Ikan Salem Impor Asal China yang Disimpan Dalam Sebuah Gudang di Juwana Pati Jawa Tengah
- Abdul Rohim
Pati, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan 100 ton ikan salem impor dari China yang disimpan dalam sebuah gudang penyimpanan ikan (cold storage) di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Penyegelan 100 ton ikan salem impor asal China ini menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan penjualan ikan salem yang seharusnya dijual ke industri pemindangan tapi dijual ke pasaran, sehingga membuat harga ikan pindang hasil tangkapan nelayan anjlok.
Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin langsung Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mendatangi gudang penyimpanan ikan impor dari China milik PT SSI, di Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu (5/3/2023).
Sebelum melakukan penyegelan, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, yang memimpin langsung penyegelan sempat menemui perwakilan dari perusahaan penyimpanan ikan tersebut, sempat terjadi dialog antar keduanya.
Setelah memberikan penjelasan terkait maksud dari penyegelan, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan 100 ton ikan salem impor dari China yang disimpan di dalam Cold Storage.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, mengatakan penyegelan ini merupakan langka cepat Kementerian Kelautan dan Perikanan menyikapi laporan masyarakat adanya ikan salem impor dari China yang masuk di pasaran.
“Perlu saya tegaskan yang paling utama ini adalah langkah cepat dari jajaran Kementerian Perikanan dan Kelautan dalam hal ini Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melalui pangkalan PSDKP Cilacap yang dilaksanakan oleh Satwas Pati. Menyikapi laporan dari masyarakat bahwa adanya ikan salem impor dari China yang masuk ke pasaran,” ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan, produk impor ikan salem sesuai aturan merupakan diperuntukan untuk memenuhi bahan baku industri pemindangan. Sehingga tidak diperkenankan ikan salem dijual belikan di pasaran lokal.
Load more