Dualisme Kepengurusan Partai Gerindra Kebumen, Muncul SK Baru Kepengurusan DPC Partai Gerindra
- Tim tvOne - Wahyu Kurniawan
Kebumen, tvOnenews.com - Menjelang tahun politik 2024, Partai Gerindra Kebumen saat ini menghadapi dualisme kepengurusan. Dualisme kepengurusan ini diketahui wartawan saat Rapat Konsolidasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kebumen, pada Kamis (23/2/2023) kemarin.
Saat itu, terungkap Ketua DPC Gerindra Kebumen baru adalah Solatun. Jabatan ketua sebelumnya dipegang oleh Agung Prabowo. Penunjukan Solatun sebagai Ketua DPC Gerindra Kebumen berdasar Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor : 02-0049/Kpts/DPP-Gerindra/2023.
Surat tertanggal 10 Februari 2023 itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretarisnya Ahmad Muzani.
Terkait hal tersebut Agung Prabowo, Ketua DPC Gerindra Kebumen yang lama mengatakan, dirinya legowo dengan adanya SK baru. Politisi Gerindra asal Petanahan ini tidak mempermasalahkan adanya pergantian namun seharusnya melalui mekanisme yang benar.
"Saya legowo, bukan menjadi hal yang luarbiasa, hal biasa ini mas, wajar. Namun tentunya, seharusnya dengan melalui tata cara dan mekanisme yang benar," ucap Agung saat ditemui dirumahnya, Minggu (26/2/2023).
Terkait adanya kegiatan Konsolidasi DPC, PAC dan Sayap Partai Gerindra Kabupaten Kebumen pada Kamis (23/2/2023) kemarin dengan tema Menuju Pileg dan Pilpres 2024, Agung menyampaikan ada satu hal yang dirasa tidak mengenakan.
"Kami diundang tau-tau diputuskan untuk diganti. Kami kan juga butuh hak bertanya alasannya apa. Kalau secara pribadi saya berterimakasih selama ini diberikan satu kehormatan, kepercayaan dan mandat untuk mengelola partai," terang Agung kepada wartawan.
Menurutnya, sebelum ada Konsolidasi tersebut, terlebih dahulu ada serah terima jabatan dari pengurus lama ke pengurus yang baru. Diakuinya, mekanisme yang lazim dalam berpartai harusnya dilakukan.
Seperti laporan pertanggungjawaban dari pengurus lama ke pengurus baru, ada penyerahan panji partai dan stempel partai.
"Ini semua tidak dilakukan kok urung-urung kon solid. Tentu saja ini hal yang kurang bijak menurut kami," lanjut Agung.
Lebih lanjut Agung mengatakan, SK baru bermasalah karena didalamnya banyak poin-poin yang melemahkan. Seperti adanya pencatutan nama anggota pada struktural pengurus baru yang notebane sudah tidak terdaftar sebagai anggota Partai Gerindra.
Load more