Dijelaskan AKP Tejo Suwono, ada tujuh poin pelanggaran yang menjadi fokus selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2023. Ketujuh pelanggaran tersebut antara lain adalah pengendara motor yang menggunakan ponsel, pengendara motor di bawah umur, tidak memakai helm SNI, melawan arus lalu lintas, serta pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
"Selain tilang, kami juga mencatat sebanyak 4.502 pengendara dikenakan teguran karena melanggar aturan lalulintas. Teguran diberikan karena pelanggaran ringan yang tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan," pungkasnya.
Meskipun jumlah teguran serta tilang tinggi, namun angka laka lantas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2023 menurun dibandingkan tahun lalu.
Selama Operasi Keselamatan Candi 2023 ada satu kasus laka lantas menonjol yang terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil pikap yang mengakibatkan 5 korban meninggal dunia, 20 luka -luka. (Wkn/Buz)
Load more