Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 379.160 Batang Rokok Ilegal via Mikrobus dan Jasa Ekspedisi
Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang dikirim dengan mobil mikrobus pada Selasa, (14/02/23). Amankan 379.160 batang rokok ilegal.
Rabu, 15 Februari 2023 - 09:59 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Galih Manunggal
Sekitar pukul 15.00, tim melakukan pemeriksaan terhadap paket sesuai yang diinformasikan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 20 (dua puluh) slop rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barang rokok ilegal sebesar Rp5.020.000,00 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp3.440.580,00.
“Penindakan kali ini merupakan tindak lanjut atas informasi awal yang diterima dari Kanwil DJBC Aceh”, ujar Sandy.
Seluruh paket berupa rokok ilegal tersebut dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Gml/Buz)
Load more