Polemik Utang Pembangunan Masjid Al Jabbar, Kubah Masjid Terancam Dibongkar
- Tim tvOne/Cepi
Bandung, JawaBarat -- Polemik Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar di Kawasan Cimincrang, Kecamatan Gede Bage, Kota Bandung hingga saat ini masih menjadi persoalan. Diduga Pembangunan masjid yang megah senilai Rp1 triliun itu masih menyisakan utang antara Kontraktor dan Rekanannya (Subkontraktor).
Hal itu diungkapkan seorang pengusaha asal Batam, Simson Sitinjak. Ia awalnya menjadi rekanan Kontraktor PT Adhi HK pemegang tender yang ditunjuk untuk mengerjakan Masjid Al Jabbar.
Menurut Simson, perusahaannya menjadi korban karena harus membayar utang kepada sejumlah vendor yang sebenarnya belum dibayarkan kontraktor.
Simson menceritakan, dirinya mendapat telepon dari pimpinan perusahaan konstruksi pelat merah itu pada Februari 2022 yang mengajak bergabung dalam pengerjaan konstruksi kubah utama Masjid Al Jabbar.
Ia pun menyetujui tawaran tersebut, dan mengajukan kontrak senilai kurang lebih Rp30 miliar selama delapan bulan pengerjaan berlangsung dengan jumlah man power sekira 220-240 orang atau sampai pekerjaan selesai.
"Awalnya mereka nyuruh saya kerjakan kubah utamanya, tapi bayarannya katanya menunggu termin dari Dinas. Tiba-tiba saya tahu Dinas sudah bayar lunas. Besoknya saya diundang Adhi Karya ke kantor di Bandung, tapi sampai sekarang belum juga dibayar," kata Simson saat dikonfirmasi via sambungan WhatsApp oleh tvOnenews, Rabu (8/2/2023).
Simson mengatakan, total utang keseluruhan kontraktor tersebut kepada perusahaannya itu sebenarnya sekitar Rp10 miliar.
"Akan tetapi karena utang saya ke vendor itu Rp5,3 Miliar saya minta dibayarkan segitu, itu pun susah dia mau bayar," katanya.
Atas polemik itu Simson mengaku dirinya sudah dipanggil semalam oleh pihak kontraktor ke Jakarta untuk diselesaikan.
"Namun, mereka minta nego, saya tidak mau nego karena tidak masuk akal hanya dibayar 30 persen dari Rp5,3 Miliar tagihan saya," ungkapnya.
Simson mengaku jika memang tetap tidak ada niatan baik dan kejelasan dari pihak kontraktor untuk menyelesaikan pembayaran sisa tagihan tersebut, Simson bersama kuasa hukumnya menyatakan akan menempuh jalur hukum.
"Kalau tidak ada titik temu kami akan mengambil langkah hukum dan juga membongkar material seperti kawat las yang terpasang di kubah utama untuk dikembalikan," ungkapnya.
Load more