News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendaki Gunung Sagara Garut Tewas di Base Camp, Korban Minta Dimakamkan di Kaki Gunung

Seorang Pendaki Gunung Sagara, Garut, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia di base camp pendakian. Almarhum dimakamkan di bawah kaki Gunung Sagara Garut.
Minggu, 5 Februari 2023 - 15:28 WIB
Korban Saat ditandu menuju pemakaman
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufiq Hidayah

Garut, tvOnenews.com - Seorang Pendaki Gunung Sagara, Garut, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia di base camp pendakian

Keluarga korban memakamkan almarhum di bawah kaki Gunung tersebut, karena hal itu amanat korban sebelum wafat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendaki yang wafat di Gunung Sagara Garut, merupakan seorang peneliti asal Temanggung Jawa Tengah.

Seorang pendaki bernama Taat Puji Prihatin, dikabarkan tewas di Gunung Sagara yang berada di Desa Tenjonagara, Kecamatan Sucinaraja Garut.

Ia meninggal duani setelah mengalami serangan jantung, saat berada di base camp pendakian. Almarhum diketahui meninggal oleh petugas base camp, usai turun mendaki dari Gunung tersebut.

"Jadi di base camp saat istirahat, almarhum sempat shalat Ashar dulu, kemudian sempat minum teh dulu, tapi tiba-tiba pingsan, kemudian dibawa dari base camp ke rumah Pak RT lalu dibawa ke rumah sakit," kata Kepala Desa Tenjonagara Pelani Nugraha, Minggu (5/2/2023).

Ia menjelaskan bahwa korban mendaki gunung pada Sabtu (4/2/2023) pagi, kemudian korban turun gunung pada sore hari itu juga usai adzan Ashar.

"Jadi pendakiannya kemarin Sabtu, kemudian mengalami pingsan di base camp usai pendakian, jadi saat setelah turun gunung pingsan di base camp. Almarhum dibawa ke rumah Pak RT lalu dibawa ke rumah sakit sambil menunggu keluarga, hari ini dimakamkan di TPU Tenjonagara, sesuai permintaan keluarga," tambahnya.

Anak almarhum mengaku, korban merupakan petualang tangguh, sudah 20 Gunung yang ada di tanah air ia daki. Namun dirinya sempat diberi amanat, apa bila ayah meninggal saat mendaki, maka almarhum minta dimakamkan di sekitaran gunung tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya ingat betul beliau saat dirawat di rumah sakit di Bali saat dinyatakan mengidap sakit jantung, sempat berpesan kepada anak-anaknya, jika beliau dipanggil atau ayah meninggal yang radius 30 Kilo Meter dari titik rumah, yaitu di Temanggung, silahkan ayah dimakamkan ayah di tempat meninggal," kata Olivia Wardhani, anak korban.

Taat Puji Prihatin, pendaki yang tewas di Gunung Sagara Garut, merupakan peneliti, ia sudah mendaki 20 Gunung yang ada di tanah air termasuk Gunung Rinjani. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT