Polres Bogor Kota Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Umrah
Ini menyusul penetapan tersangka CV dalam kasus penipuan pemberangkatan umrah yang telah merugikan 106 calon jamaah dengan total kerugian sebesar Rp1,8 miliar.
Kamis, 2 Februari 2023 - 14:13 WIB
Sumber :
- ANTARA
Saat ini, kata Kombes Bismo, pelaku telah dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 372 Junto 378 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara. (ant/ito)
Load more