Kota Bekasi, Jawa Barat - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi akan memberikan terapi traumatik atau trauma healing kepada salah satu anak dari korban keracunan yang terjadi di wilayah Ciketing Udik, Kamis (12/01/2023) lalu.
Hal ini diungkapkan Komisioner bidang Hukum KPAD Kota Bekasi, Novrian saat ditemui di kantor KPAD di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Menurut Novrian, pihak nya telah melihat kondisi kesehatan anak RN (5 thaun). Kondisi kesehatan korban ini dalam kondisi baik dan masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantargebang. Trauma healing ini bertujuan untuk mengembalikan kondisi psikologi korban.
"Iya, kami sudah melihat kondisi korban dan menunjukan perkembangan cukup baik. " Terang Novrian, Senin (16/01/2023).
Lebih jauh, Novrian menjelaskan meski secara kesehatan menunjukkan perkembangan positif namun perlu adanya pendampingan secara intens kare korban ditinggal ibunya yang meninggal dunia.
"kondisinya memang ceria tapi kita tidak bisa melihat dalam shortime ya, bisa di masa yg akan datang karna dia melihat kejadian tersebut kita khawatirkan anak ini mengalami trauma, ini terbukti beberapa kali si anak yg menanyakan almarhum ibu nya, " terangnya.
Selain itu, menurut Novrian, KPAD siap memberikan pemahaman serta pengawasan kepada pihak keluarga korban yang akan merawat korban ketika sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
"jika ada warga maupun pihak keluarga yang akan merawat pasca di pulangkanya dari rumah sakit, kami siap melakukan assessment terhadap warga maupun pihak keluarga nya. " Tutup Novrian.
Pada Kamis (12/01/2023) lalu, warga Kampung Ciketing Barat, Rt 02/03, Kelurahan Ciketing Udik, Kota Bekasi sempat digegerkan dengan ditemukannya satu keluarga diduga mengalami keracunan, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Kasus ini sendiri masih ditangani Polres Metro Bekasi Kota. Sejauh ini Tujuh saksi telah diperiksa namun masih menunggu hasil uji laboratorium forensik mabes Polri guna mengungkap misteri keracunan ini.
(can/ fis)
Load more