News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapal Misterius Terdampar Diperairan Garut, Polisi: Tak Ada ABK dan Posisi Terbalik

Sebuah kapal misterius terdampar di perairan garut, kawasan Rancabuaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hingga kini, Kepolisian Resor (Polres) Garut masih menyelidiki keberadaan kapal misterius tersebut.
Kamis, 12 Januari 2023 - 10:31 WIB
Polisi Air dan Udara Polres Garut melakukan pengamanan di wilayah kapal terdampar di Pantai Rancabuaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat,
Sumber :
  • ANTARA/HO-Satpol Airud Polres Garut

Garut, tvOnenews.com - Sebuah kapal misterius terdampar di perairan garut, kawasan Rancabuaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hingga kini, Kepolisian Resor (Polres) Garut masih menyelidiki keberadaan kapal misterius tersebut.

"Untuk sementara belum bisa memastikan bahwa kapal misterius tersebut jenis apa, karena posisi masih terbalik," kata Kepala Satuan Polisi Air dan Udara Polres Garut AKP Anang Sonjaya melalui telepon seluler, di Garut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKP Anang menambahkan, kapal misterius yang memiliki panjang sekitar 25 meter tersebut, pertama kali ditemukan oleh nelayan di perairan wilayah Kabupaten Cianjur, kemudian kapal itu terbawa gelombang dan terdampar di perairan Garut wilayah Rancabuaya, Senin (9/1/2023).

Semakin menjadi misterius, lanjutnya, tak ditemukan anak buah kapal, bahkan tak ada pihak yang mencari kapal hingga saat ini.

"Ya, kami masih sebatas pengamanan saja, lalu melalui imbauan kepada masyarakat sekitar sambil menunggu laporan yang merasa kehilangan kapal atau keluarga kru kapal tersebut," katanya.

Saat ini, keberadaan kapal misterus ini telah dilaporkan ke Markas Polres Garut, untuk selanjutnya ditelusuri dan menunggu laporan masyarakat terkait kehilangan kapal maupun anggota keluarganya.

"Kami sudah melaporkan itu ke pimpinan sambil menunggu perkembangan laporan, karena sampai saat ini belum jelas itu kapal milik siapa, berapa ABK-nya," kata Anang.

Dia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara kondisi kapal tersebut sudah cukup lama tenggelam, karena dari dalam kapal sudah banyak binatang laut.

Kapal tersebut, kata dia, dipastikan bukan milik nelayan di pesisir pantai Kabupaten Garut, apalagi sejauh ini nelayan Garut tidak ada yang memiliki kapal yang ukuran besar sepanjang 25 meter.

"Yang jelas itu bukan kapal milik nelayan di Kabupaten Garut karena kapalnya besar, panjangnya sekitar 25 meter," katanya lagi. (ant/mii)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT