Nyamar jadi Ojol, Polres Cirebon Bekuk Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong
- tim tvone/Azizi Ervan
Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka, kata Fahri, para tersangka ini menggambarkan situasi rumah yang akan menjadi target sasaran, sebelum mereka beraksi.
"Modus operandinya bahwa tersangka menggambar situasi rumah pada saat korban meninggalkan rumah, selanjutkan para korban beraksi," Katanya.
Tambah Fahri, sebelum melakukan aksinya, para tersangka ini mengontrak disalah satu kontrakan sekutar rumah yang akan menjadi target sasaran.
"Sebelum melakukan aksinya, tersangka tinggal di sekitar lokasi tempat sasaran yang akan dituju. Pada kasus ini, tersangka sudah tinggal di kontrakan sekitar lokasi selama satu bulang setengah," Tambahnya.
Diketahui, dari hasil introgasi keempat pelaku ini berinisial JH, BD, DS, dan JS.
"Dari hasil introgasi, keempat tersangka berinisial JH, BD, DS dan JS memiliki peran masing-masing," Ujarnya.
Keempat pelaku ini memiliki peran masing-masing, kedua pelaku ada yang menjadi joki, dan sisanya menjadi eksekutor.
"Di mana DS dan JS berperan sebagai joki pengendara sepeda motor, sedamgkan JH dan BD berperan sebagai eksekutor," ujarnya.
Dari keempat pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Kini keempat pelaku harus mendekam di Rutas Mapolres Cirebon Kota dan dijerat pasal 363 tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Esn/aag)Â
Load more