News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Inafis dan Labfor Polri Cek Penyebab Kecelakaan di Proyek Kereta Cepat di Bandung Barat

Tim Inafis dan Labfor Polri ditugaskan oleh Mabes Polri untuk membantu Polda Jawa Barat mengecek tempat kejadian kecelakaan yang melibatkan kereta teknis dan lokomotif kereta cepat.
Senin, 19 Desember 2022 - 10:38 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (19/12/2022).
Sumber :
  • Antara/Laily Rahmawaty

Jakarta, tvOnenews.comTim Inafis dan Labfor Polri ditugaskan oleh Mabes Polri untuk membantu Polda Jawa Barat mengecek tempat kejadian kecelakaan yang melibatkan kereta teknis dan lokomotif kereta cepat di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim mengecek ke tempat kejadian bersama kementerian dan lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kecelakaan ini cukup menyita perhatian warga setelah cuplikan video amatir peristiwanya beredar luas di dunia maya.

Dalam kecelakaan itu terdapat korban jiwa, yakni dua orang meninggal dunia dan lima orang luka berat.

Terkait kecelakaan tersebut, penyidik Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian.

"Saksi-saksi sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Barat. Informasi yang saya dapat tadi malam kurang lebih 18 orang," ujar Dedi, Senin (19/12/2022).

Dia menjelaskan upaya mencari tahu penyebab kecelakaan kereta tersebut masih berproses. Tidak hanya dari kepolisian, tapi juga ahli dari Komite Nasional Kecelakaan Transportasi termasuk dari PT KAI.

Menurutnya, Tim Inafis telah mengidentifikasi korban kecelakaan kereta baik yang meninggal dunia ataupun luka-luka.

"Akan kami cek semuanya. Ini butuh proses," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, kecelakaan kereta teknis dan lokomotif kereta cepat di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) terjadi di Kampung Cempaka, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Lokomotif kereta cepat bergerak cepat dari arah Padalarang menuju Jakarta hingga menabrak kereta teknis yang tengah berada di luar rel kereta. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT