News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada 3.000 Anggota Komunitas LGBT di Garut, Wakil Ketua DPRD: Kita Kaji Lebih Dulu

"Terkait tuntutan ada aturan lokal yang mengatur LGBT kita harus melakukan kajian terlebih dahulu, karena harus melihat ada cantolannya kepada aturan yang lebih atas," kata Enan.
Selasa, 13 Desember 2022 - 17:31 WIB
Ilustrasi. Penolakan LGBT
Sumber :
  • tim tvonenews/viva

Garut, Jawa Barat - Audiensi Komisi 4 DPRD Garut dengan Aliansi Umat Islam (AUI) Garut yang digelar Senin (12/12/2022) kemarin, menjadi fokus sorotan publik. Pasalnya, dari audiensi itu terungkap adanya 3.000 orang yang sudah terang-terangan membuat komunitas LGBT.

Wakil Ketua DPRD Garut, Enan, mengatakan, pihaknya sudah mendengar fakta yang terungkap dari audiensi tersebut mengenai adanya 3.000 anggota komunitas LGBT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Surat resmi sampai ke pimpinan DPRD belum, baru sebatas lisan. Namun kita mengetahui bahwa ada audiensi terkait LGBT di komisi 4, karena disposisi pimpinan pasti mengetahui," kata Enan kepada tvonenews.com, Selasa (13/12/2022).

Sementara mengenai rencana pihak Komisi 4 DPRD Garut yang akan segera menindaklanjuti temuan itu agar kemudian disusun Raperda Pelarangan LGBT, Enan mengatakan akan melakukan kajian lebih dahulu.

"Terkait tuntutan ada aturan lokal yang mengatur LGBT kita harus melakukan kajian terlebih dahulu, karena harus melihat ada cantolannya kepada aturan yang lebih atas atau tidak," kata Enan. 

Enan juga menjelaskan, pihak DPRD sudah menangkap keresahan warga Garut atas fenomena LGBT yang merebak. Ia juga menegaskan akan segera melakukan audiensi lanjutan.

"Yang pasti kita lihat dampak atau keresahan masyarakat terlebih dahulu, nah nanti audensi lanjutan akan digelar, menunggu notulen dinas luar ke jakarta dulu, mungkin 4 - 5 hari lagi akan ada penjadwalan audensi lanjutan," tambah Wakil DPRD Garut itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Senin (12/12/2022) kemarin, Aliansi Umat Islam (AUI) melakukan audiensi dengan dengan DPRD Garut mengenai temuan adanya komunitas LGBT di Garut yang anggotanya mencapai 3.000 orang.

"Kawan-kawan di lapangan sudah mendeteksi ada 3.000 orang LGBT. Bahkan di media - media seperti facebook lebih dari 3.000 orang," kata Kordinator AUI Garut, Ustad Ceng Aam, di kantor DPRD Garut. (thh/ito)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT