Garut, Jawa Barat - Sejumlah tokoh pesantren yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) Garut melaporkan adanya sekitar 3.000 orang yang tergabung dalam komunitas LGBT di Garut. Menyikapi fenomena ini, DPRD Garut berjanji akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait pelarangan LGBT.
Iwan menambahkan, DPRD akan mengundang semua pihak yang berkepentingan, seperti dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Daerah, dan aparatur pemerintah lainnya.
"Kita nanti rencananya akan mengundang semua pihak yang berkepentingan, itu di audensi lanjutan," kata Iwan.
Diketahui, dalam audiensi AUI Garut dengan Komisi 4 DPRD terungkap bahwa anggota komunitas di LGBT sangat banyak, dan telah meresahkan masyarakat.
"Kawan-kawan di lapangan sudah mendeteksi ada 3.000 orang LGBT. Bahkan di media-media seperti facebook lebih dari 3.000 orang," kata Ustadz Ceng Aam, Kordinator AUI Garut.
Ustadz Ceng Aam menambahkan, tak hanya di media sosial, AUI Garut juga menegaskan bahwa kaum LGBT di Garut sudah tak malu-malu melakukan aktivitas di muka umum.
"Di media sosial di Garut sudah jelas ada ribuan grup LGBT Garut, jangan sampai bencana gara - gara LGBT semua terkena azabnya. Intinya kita mengusulkan agar Perda Anti Maksiat, berperan, dan mengusulkan himbauan atau spanduk penolakan LGBT sampai ke kampung-kampung," tegas dia. (thh/ito)
Load more