News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gawat, Ada 3.000 LGBT di Garut! DPRD Diminta Bertindak Tegas

Para tokoh Ponpes yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Garut menduga kaum LGBT di Garut mencapai 3000 orang dan terang-terangan aktif di komunitas medsos.
Senin, 12 Desember 2022 - 13:36 WIB
Aliansi Umat Islam (AUI) Garut melakukan audiensi dengan anggota DPRD membahas fenomena LGBT, Senin 12 Desember 2022.
Sumber :
  • tim tvone - Taufiq Hidayah

Garut, Jawa Barat - Ribuan anggota komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Garut yang semakin banyak membuat gerah para tokoh agama. Aliansi Umat Islam (AUI) Garut meminta agar DPRD Garut segera bertindak.

Para tokoh Pondok Pesantren yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) Garut menduga kaum LGBT di Garut mencapai 3000 orang dan telah terang-terangan membanjiri informasi di komunitas medsos. Mereka meminta DPRD Garut mengambil langkah tegas atas fenomena ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permintaan penindakan tegas terhadap kaum LGBT di Garut terungkap pada audiensi dengan anggota Komisi 4 DPRD Garut, yang digelar di gedung DPRD, Senin (12/12/2022)

"Kita fokus ke LGBT nya, karena kawan-kawan di lapangan sudah mendeteksi ada 3.000 orang LGBT. Bahkan di media-media seperti facebook lebih dari 3000 orang," kata Ustad Ceng Aam, Kordinator AUI Garut.

Tak hanya di media sosial, AUI Garut juga menegaskan bahwa kaum LGBT di Garut sudah tak malu-malu melakukan aktivitas di muka umum.

"Di media sosial di Garut sudah jelas ada ribuan grup LGBT Garut, jangan sampai bencana gara - gara LGBT semua terkena azabnya. Intinya kita mengusulkan agar Perda Anti Maksiat, berperan, dan mengusulkan himbauan atau spanduk penolakan LGBT sampai ke kampung-kampung," tambah dia.

Ia juga menambahkan bahwa fenomena komunitas kaum LGBT di Garut bukan hal baru, karena dalam beberapa tahun terakhir, komunitas yang tak lazim dalam norma sosial dan norma agama berkembang masif di Garut. 

Menanggapi permintaan AUI Garut, pihak Komisi 4 DPRD Garut berjanji akan mengambil langkah lanjutan bersama pimpinan DPRD dan Komisi lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita menerima berkas audensi, namun tidak spesifik mana saja yang dihadirkan. Ini akan jadi langkah audensi lanjutan dan akan melakukan kordinasi dengan semua fraksi dan komisi untuk dibuatkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) khusus terkait LGBT," kata Anggota Komisi 4 DPRD Garut, Iwan Sutiawan. (thh/ito)


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT