News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNPB: 46 Orang Tewas Akibat Gempa M 5,6 Cianjur, 700-an Terluka

Peristiwa gempa bumi yang terjadi Senin (21/11/2022) siang dengan pusat gempa berada di 10 KM barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, menyebabkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur di beberapa daerah terdampak.
Senin, 21 November 2022 - 18:32 WIB
Gempa Cianjur
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Peristiwa gempa bumi yang terjadi Senin (21/11/2022) siang dengan pusat gempa berada di 10 KM barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, menyebabkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur di beberapa daerah terdampak. 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan, BNPB terus melakuan upaya penanganan bencana gempa bumi di Cianjur 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang sudah ada 46 orang yang meninggal dunia dan sudah ada di RSUD Kabupaten Cianjur, dan kurang lebih 700-an orang luka-luka," kata Kepala BNPB Suharyanto saat konferensi pers via Zoom bersama BMKG, Senin (21/11/2022).

"BNPB akan menempatkan satu unit helikopter untuk mempermudah penanganan darurat bencana, evakusi dan pendistribusian logistik ke lokasi-lokasi terisolir," tuturnya. 

Berdasarkan pendataan yang disusun oleh Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BNPB, dampak yang diakibatkan gempa tersebut turut merusak beberap bangunan, seperti 343 unit rumah rusak berat, satu unit pondok pesantren rusak berat, RSUD Cianjur alami rusak sedang. Kemudian empat unit Gedung pemerintah, tiga unit fasilitas pendidikan, satu unit sarana ibadah, satu unit toko dan satu unit cafe juga alami kerusakan, serta ada jalanan yang terputus. 

Lebih lanjut dirinya mengatakan, akan segera menuju ke lokasi terdampak untuk melakukan upaya percepatan penanganan gempa. 

“Besok pagi saya akan ke lokasi, untuk melaksanakan pendampingan terhadap langkah-langkah penanganan gempa di Cianjur, selain itu untuk memastikan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak” lanjutnya. 

“Rumah yang alami kerusakan akan dibangun kembali oleh pemerintah,” imbuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai penutup, Suharyanto menjelaskan, tidak ada yang dapat memprediksi kapan terjadinya bencana, yang terpenting bagaimana respon yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat terjadinya bencana. 

“Gempa sudah terjadi, tidak ada satu kekuatan yang bisa menghindari kapan terajdinya bencana, yang pasti setelah terjadi bencana bagaimana upaya-upaya kita secara sinergi, soliditas dan sungguh-sungguh agar penanganan bencana dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,”pungkas Suharyanto. (ant/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT