News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Ditangkap

Polres Bogor sudah menangkap seorang wanita berinisial SAN yang diduga sebagai pelaku penipuan ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol ditangkap.
Kamis, 17 November 2022 - 14:06 WIB
Kampus IPB
Sumber :
  • Usep/tvOne

Jakarta - Polres Bogor sudah menangkap seorang wanita berinisial SAN yang diduga sebagai pelaku penipuan ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol ditangkap.

"Benar sudah kami tangkap," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (17/11/2022), dikutip dari VIVA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iman belum merinci kronologi penangkapan SAN dan modus penipuan yang menyasar mahasiswa IPB terjerat pinjol. Rencanannya, kepolisian akan segera merilis pelaku.

Terdata ada 333 korban mahasiswa IPB terjerat pinjol di Polresta Bogor.

Sedangkan, di Polres Bogor tercatat ada 116 mahasiswa IPB terjerat pinjol dengan kerugian Rp 1,6 miliar.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rektorat IPB terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh seseorang terhadap 116 mahasiswa IPB dengan modus pinjaman online," ujarnya. 

Iman menuturkan pelaku bukan berasal dari IPB. Modus pelaku secara masif mengiming-imingi keuntungan berbisnis kepada mahasiswa yang dikenalnya.

Pelaku berinisial SAN ini diduga merupakan pelaku utama terkait mahasiswa IPB terjerat pinjol.

"Pelaku inisial SAN. Tetapi, kami sedang berupaya menemukan fakta hukum lain apabila ada keterlibatan dari orang lain yang membantu terselesaikannya perbuatan pidana itu sendiri," jelasnya. 

Selain SAN, kepolisian juga mendalami peran para admin yang berada di grup WhatsApp dan bekerja sama dengan mahasiswa.

Ini termasuk penyelidikan adanya jaringan pelaku dalam lingkaran penipuan bisnis tersebut.

"Nanti kami akan lihat seberapa jauh keaktifan. Kemudian, perbuatan mengiming-iminginya atau menarik dari para korban tersebut kami sesuaikan dengan fakta hukumnya. Kalau memang ternyata admin tersebut memiliki keaktifan dan ada indikasi bersama-sama dengan si pelaku utama, maka bisa dikenakan Pasal 55 penyertaan," ungkap Iman.

Terkait ancaman debt collector, Iman menegaskan Polres Bogor akan menindak tegas bila terjadi perbuatan yang melanggar pidana dengan pengancaman disertai dengan pemerasan dan perampasan.

4 Langkah yang Ditempuh Rektor Terkait Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Soal mahasiswa IPB terjerat pinjol, Rektor IPB Arif Satria segera menempuh empat langkah ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan sudah mengambil langkah cepat terkait mahasiswa IPB terjerat pinjol.

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini, sedang kami petakan tipe masalahnya," ujar Arif, Selasa (15/11/2022).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT