Kabupaten Bogor - Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Polda Jawa Barat mengungkap penusukan bermodus petugas sensus di Desa Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, karena motif sakit hati ditagih utang Rp10 ribu.
Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor berhasil mengamankan pria berinisial AD (35) beberapa hari setelah melakukan penusukan terhadap wanita berinisial T (20) pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Pelaku AD yang berprofesi sebagai tukang parkir itu melakukan aksinya sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban T seorang diri di rumah. Pelaku mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai petugas sensus penduduk dan berpura-pura meminta kartu keluarga (KK) dan KTP keluarga korban.
Saat itu, korban T mencoba menghubungi orangtuanya menggunakan telepon dari dalam rumah, tapi AD tiba-tiba masuk ke rumah dan melakukan pemukulan terhadap T.
Iman menyebutkan bahwa korban T sempat melawan saat pelaku AD melakukan penganiayaan. Kemudian pelaku menusuk perut korban dan langsung melarikan diri.
Korban T kemudian dilarikan ke Rumah Sakit FMC Sukaraja oleh tetangganya yang mendengar suara rintihan T sesaat setelah ditusuk pelaku. Beruntung T masih bisa diselamatkan meski harus menjalani proses penanganan oleh tim medis.
Load more