News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jembatan Penghubung Dua Desa Di Babakan Madang Bogor Ambruk, 650 Kepala Keluarga Terisolir

Ambruknya jembatan Cicadas tersebut diduga akibat pergeseran tanah yang mengakibatkan penopang jembatannya ambruk hingga masuk ke badan sungai Citeureup.
Kamis, 22 September 2022 - 13:53 WIB
Jembatan Penghubung Dua Desa Di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Ambruk, 650 KK Terisolir
Sumber :
  • tim tvone/usep saripudin

Kabupaten Bogor, Jawa Barat - Jembatan Cicadas, Sungai Citeureup, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang menjadi akses satu-satunya ratusan warga menjadi jembatan Penghubung dua desa ini ambruk tidak bisa dilalui.

Ambruknya jembatan Cicadas tersebut diduga akibat pergeseran tanah yang mengakibatkan penopang jembatannya ambruk hingga masuk ke badan sungai Citeureup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Desa (Sekdes) Babakan Madang Yus Iskandar mengatakan jembatan Cicadar merupakan jembatan penghubung dua Desa yakni Desa Babakan Madang dan Desa Sumur Batu, 

"Jembatan ini dibangun pada 2014, tiba tiba ambruk, diduga akibat pergeseran tanah,mengakibatkan penompang jembatan bergeser hingga jembatan tersebut ambruk," ungkap dia, Kamis (22/09)

Sekdes menjelaskan sedikitnya 650 KK yang ada di seberang jembatan yang masuk dalam Kampung Cicadas terisolir.

"Kalau di Kampung Cicadas ini ada 650 Kk terisolir, warga pun terpaksa harus muter melewati jalan puncak 2 dengan menempuh jarak 3 sampai 4 kilo,"terangnya.

Untuk sementara, pihaknya akan menggunakan kendaraan siaga desa untuk menjemput sejumlah pelajar saat akan berangkat hingga sekolah.

"Jembatan ini tidak bisa diakses dahulu soalnya berbahaya, jadinya pelajar gunakan mobil siaga desa untuk dilakukan penjemputan  saat berangkat hingga pulang sekolah agar tidak melewati jembatan ini,"katanya.

Sementara itu Tim reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor melakukan pemasangan tali prmbatas  penanda bahaya di area jembatan Cicadas.

"Kita dapat informasi adanya jembatan ambruk, langsung ke lokasi, dan melihat kondisinya yang cukup parah, hingga harus dilakukan pemasangan tanda bahaya jangan dilalui sebagai penandan saja,"ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diapun menuturkan jembatan Cicadas ini ambruk dibagian bawah jembatan, hingga seluruh turab penyangga jembatan ambruk.

"Untuk dugaan sementara akibat pergeseran tanah ditambah gerusan air sungai hingga merusak bagian bawah penyangga jembatan,"ucapnya. (usn/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT