News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Sakit Usai Ditetapkan Tersangka, Kadis PUTR Sumedang Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang, menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumedang berinisial DR ke Lapas Kelas II B Sumedang, Jawa Barat, pada Senin (19/9/22) malam.
Selasa, 20 September 2022 - 04:22 WIB
Sempat Sakit Usai Ditetapkan Tersangka, Kadis PUTR Sumedang Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Sumber :
  • tvOne

Kabupaten Sumedang, tvOne

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang, menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumedang berinisial DR ke Lapas Kelas II B Sumedang, Jawa Barat, pada Senin (19/9/22) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DR yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi tahun anggaran 2019. Pada saat itu tersangka masih menjabat sebagai Kepala Bidang Binamarga Kabupaten Sumedang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang, Inal Sainal Saipul mengatakan, pihaknya sudah resmi melakukan penahanan terhadap tersangka DR. Sebelumnya pihak Kejari sudah menetapkan tersangka DR pada tanggal (13/9/22) bersama 3 orang lainnya yang sudah dilakukan penahanan.

"Kemarin memang kita sudah tetapkan tersangka DR itu pada tanggal 13 September 2022 bersama yang lainnya yang sudah kita lakukan penahanan" kata Inal Sainal.

Inal menuturkan, sebelumnya DR sempat dilakukan pemanggilan namun tidak hadir lantaran sakit. Namun hari ini DR kooperatif dan langsung dilakukan penahanan.

"Kemarin yang bersangkutan terakhir itu kita lakukan pemanggilan, namun dikarenakan kondisi kesehatan bersangkutan sakit sehingga tidak dapat hadir namun di hari ini baru sempat hadir," tuturnya.

Dalam kasus ini, kata Inal, para tersangka yang telah merugikan negara senilai Rp 3 miliar ini, dikenakan pasal 3 junto pasal 18 Undang-undang tindak pidana korupsi pasal 55 ayat (1) KUH Pidana diancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal yang kami sangkakan terhadap para tersangka itu pasal 2 junto pasal 3 junto pasal 18 UUD tidak pidana korupsi junto padal 55 ayat (1) KUHP dilakukan penahanan selam 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini 18 September 2022," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah tersangka yang terlibat telah lebih dahulu dijebloskan ke Penjara. Kelima tersangka tersebut diantaranya, HB Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi pada Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Sumedang, BR mantan ketua Pokja Pemilihan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, US pelaksana proyek sekaligus peminjam bendera PT MMS perusahaan yang menjadi penyedia pada proyek tersebut, AD merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK), dan HH adalah direktur utama perusahaan yang menjadi penyedia pada proyek yang menjadi objek korupsi. (LSR)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT