News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada! 22 kecamatan di Kabupaten Bogor Rawan Bencana Pergeseran Tanah

22 dari 40 kecamatan di daerah itu berpotensi terjadi pergeseran tanah tingkat menengah hingga tinggi.
Senin, 19 September 2022 - 10:18 WIB
Kondisi lokasi bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengumumkan sebanyak 22 dari 40 kecamatan di daerah itu berpotensi terjadi pergeseran tanah tingkat menengah hingga tinggi.

"Dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, empat kecamatan berpotensi menengah, 22 kecamatan berpotensi terjadi pergeseran tanah tingkat menengah hingga tinggi," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor,Aris Nurjatmiko di Cibinong, Bogor, Senin (19/9/2022).

Deretan kecamatan tersebut yaitu Babakanmadang, Bojonggede, Cariu, Ciawi, Cibinong, Cigudeg, Cileungsi, Cisarua, Citeureup, Gunungsindur, Jasinga, Jonggol, Klapanunggal, Leuwisadeng, Megamendung, Nanggung, Parung, Sukajaya, Sukamakmur, Sukaraja, Tajurhalang, dan Tanjungsari.

Selain itu, juga mencatat ada 14 kecamatan yang memiliki potensi menengah hingga inggi pergeseran tanah disertai banjir bandang atau aliran bahan rombakan.

"Aliran bahan rombakan atau debris flow merupakan fenomena dimana percampuran air, lumpur, dan kerikil mengalir dengan kecepatan tinggi terbawa aliran banjir," ujar Aris.
​​​​​​
Menurutnya, data itu didapat BPBD dari dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi. Data tersebut merupakan gambaran umum mengenai potensi pergeseran tanah sejak Agustus-September 2022.

Namun, kondisi itu dinilai lebih baik dari bulan-bulan sebelumnya, karena ada pengurangan beberapa wilayah yang berpotensi tinggi pergeseran tanah.

Aris mengimbau kepada warga Bogor selalu melihat peta pergerakan tanah yang diunggah BPBD secara berkala di Instagram melalui akun resmi BPBD Kabupaten Bogor bernama @bpbdkabbogor.

"Bagi wilayah yang terdapat potensi tersebut, selalu siaga menghadapi bencana. Siapkan tas siaga bencana agar selalu tanggap dalam menghadapi bencana yang datang secara tiba-tiba," ujarnya.

Sebelumnya, bencana pergeseran tanah terjadi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor pada Rabu, 14 September 2022.

Bencana pergeseran tanah itu menyebabkan kerusakan setidaknya 23 bangunan dan bagian jalan sepanjang satu kilometer. Ada 24 warga yang mengungsi akibat pergeseran tanah yang terjadi di Desa Bojongkoneng.

"Dari kejadian ini yang terdampak 20 KK, kemudian yang terancam saat ini 177 KK dari dua RW dengan total penghuni 589 jiwa," kata Aris. (ant/ner)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT