News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diintimidasi Usai Lapor ke Polisi, Korban yang Rumahnya Dirobohkan Rentenir di Garut Kini Minta Keadilan

Korban yang rumahnya dirobohkan rentenir di Garut kini mencari perlindungan dan keadilan. Sebab, dirinya merasa diintimidasi setelah melaporkan ke polisi.
Minggu, 18 September 2022 - 15:10 WIB
Korban didampingi LBH dan Basjab
Sumber :
  • Taufiq Hidayah/tvOne

Garut, Jawa Barat - Korban yang rumahnya dirobohkan rentenir di Garut kini mencari perlindungan dan keadilan.

Sebab, dirinya merasa diintimidasi oleh orang tak dikenal setelah melaporkan ke polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasangan suami istri bernama Undang dan Sutinah kini didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sam Yosef dan Barisan Santri Jawa Barat (Basjab).

Undang dan Sutinah merupakan warga tak mampu di Kampung Haur Seah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut. Rumahnya sudah rata dengan tanah.

Rumah pasangan itu diketahui dirobohkan pada Sabtu (10/9/2022) lalu oleh seorang rentenir kampung yang memang memiliki sangkutan utang.

Undang dan Sutinah merasa terintimidasi oleh orang tak dikenal usai melaporkan perobohan rumah kepada polisi.

Pengacara korban, Sam Yosef, mengungkapkan polisi menerapkan Pasal 406 KUHP terhadap pelaku yang memang tak wajib ditahan.

“Itu keliru. Harusnya yang diterapkan Pasal 170 KUHP karena saat perobohan rumah korban dilakukan oleh lebih dari satu orang. Harusnya Pasal 170 KUHP junto 55. Hukumannya 5 tahun 6 bulan. Kondisi kenyataannya, hari ini rumah Pak Undang sudah rata dengan tanah. Yang diperiksa oleh Polres disangkakan Pasal 406 ancaman 2 tahun dan tidak dilakukan penahanan. Terus bagaimana rumah yang sudah roboh? Ini sisi keadilannya seperti apa? Sisi keadilan dalam proses penanganannya apa?," kata Sam, Minggu (18/9/2022).

Sam menganalogikan apabila setiap orang berperkara merobohkan rumah warga hanya dikenakan Pasal 406 KUHP yang pidananya 2 tahun dan tak wajib ditahan, maka rentenir yang mengambil aset nasabah akan semakin membabi buta.

"Artinya akan menjadi preseden buruk apabila ada orang yang melakukan pengrusakan rumah sampai rata dikenakan Pasal 406. Ini konsep tindakan hukum seperti apa? Ini terang benderang peristiwanya banyak saksi yang melihatnya," ujarnya.

Korban mengaku saat ini mendapat intimidasi dari orang tak dikenal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu ada yang menghubungi buat si pelapor akan ada kejutan. Jadi saya tidak nyaman. Istri sudah kerja lagi di Bandung. Anak juga ikut istri," kata Undang.

Kini, Undang dibawa ke rumah aman Basjab. Hal itu dilakukan untuk menghindari tekanan dan intimidasi langsung maupun tidak langsung kepada korban. (thh/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Lambannya reaktivasi 11 juta peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan menuai kritik dari DPR RI. 
Geger! Percakapan Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anaknya Juga Korban

Geger! Percakapan Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anaknya Juga Korban

Viral chat grup orang tua terduga pelaku pelecehan seksual di FH UI menuai kecaman publik. Pernyataan yang menyebut anak mereka juga korban memicu perdebatan.
Seusai Kalahkan Filipina, Laos Beri Kejutan Nyata Grup B Piala AFF U-17!

Seusai Kalahkan Filipina, Laos Beri Kejutan Nyata Grup B Piala AFF U-17!

Timnas U-17 Laos untuk sementara memimpin persaingan Grup B Piala AFF U-17 2026 setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Timnas Filipina U-17 di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026).

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT