Terdampak Pembangunan Tol Cisumdawu, Puluhan Petani dari Tiga Desa di Sumedang Melakukan Aksi Mogok Makan
Sedikitnya puluhan petani dari tiga Desa melakukan aksi tutup mulut mogok makan akibat lahan garapannya terkena imbas proyek pembangunan Tol Cisumdawu.
Selasa, 16 Agustus 2022 - 02:51 WIB
Sumber :
- Lutfi Setia Rafsanjani
Kabupaten Sumedang, Jawa Barat - Meski seksi 1 proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) telah rampung dioperasikan, namun permasalahan warga yang terdampak masih terus terjadi. Seperti di Kecamatan Jatinangor, puluhan petani dari tiga Desa melakukan aksi tutup mulut mogok makan akibat lahan garapannya terkena imbas proyek pembangunan Tol Cisumdawu, Senin (15/08/22) petang.
Pantauan tim tvOnenews di lokasi, sekitar 50 orang dari tiga Desa, yakni Desa Cilayung, Cibeusi, dan Desa Cileles, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat ini melakukan aksi tutup mulut mogok makan akibat lahan garapannya terkena imbas proyek Tol Cisumdawu.
Ke 50 orang tersebut, merupakan perwakilan dari 300 warga yang berprofesi sebagai petani dan terdampak proyek Pembangunan Tol Cisumdawu. Aksi yang dilakukan warga tersebut dengan cara menutup mulutnya menggunakan lakban yang mencerminkan untuk mogok makan yang bertempat di Desa Cilayung tak jauh dari lokasi Jalan Tol Cisumdawu.
Salah seorang petani, Asep Sujana mengatakan, meski lahan tersebut bukan milik warga, namun mereka mengaku sudah mengelola lahan garapannya selama puluhan tahun secara turun temurun dan menjadi bagian sumber mata pencaharian warga selama ini dengan berkebun.
Baca Juga
"Tujuan aksi ini adalah para penggarap menuntut untuk penggantian ganti rugi lahan garapan yang dibangun Tol Cisumdawu. Aksinya disini dengan cara mogok makan dan tutup mulut atau membisu selama 3 hari," kata Asep.
Warga atau pun penggarap berharap secepatnya ada penggantian ganti rugi lahan garapannya. Imbas dari pembangunan Tol Cisumdawu, sekitar 200 sampai 300 orang ini kehilangan mata pencahariannya yang saat ini sudah menjadi jalan Tol Cisumdawu.
"Warga berharap sebagai penggarap ada penggantian ganti rugi segera dari PUPR atau pun ATR/BPN. Nah sekarang lahan garapan kami sudah menjadi jalan, dan ini sejak tahun 2018 sudah mulai pembangunan tidak ada ganti rugi," harapnya.
Sementara itu penerima kuasa dari petani penggarap dan ahli waris, Muhamad Taher Derlen berharap, agar para petani penggarap mendapatkan ganti untung berupa kerohiman dari Pemerintah. Lantaran terkena langsung dari dampak Proyek Tol Cisumdawu.
Load more