Sukabumi, Jawa Barat - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah membantu biaya kontrol untuk kesehatan kehamilan dua orang calon ibu yang suaminya terjerat masalah hukum dan ditahan di Polres Sukabumi.
"Saya hanya berpikir rasa kemanusiaan saja terlepas dari perbuatan suaminya," ujar Dedy, Senin (15/8/2022).
"Walaupun tidak semuanya, tapi nanti saya akan bantu biaya persalinannya," katanya.
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti mengatakan sebetulnya ada dua orang ibu atau calon ibu yang suaminya ditahan di Polres Sukabumi yang diundang oleh Kapolres Sukabumi untuk mendapat bantuan biaya kontrol kesehatan kehamilan.
Namun, yang satunya tidak dapat datang ke Mapolres Sukabumi karena informasinya sudah waktunya melahirkan.
"Untuk yang satu lagi sesuai dengan petunjuk bapak nanti akan saya antarkan bantuan Bapak Kapolres ke rumahnya," ujar Bayu.
Suasana tangis penuh haru terlihat pada raut muka April yang diizinkan Kapolres Sukabumi AKBP untuk bertemu suaminya di ruangan Kasat Tahti Polres Sukabumi.
Suaminya yang bernama Taufik sudah satu bulan mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi karena terjerat kasus narkoba.
April menuturkan kehamilannya sudah menginjak usia 7 bulan dan ditinggal suaminya karena ditahan sejak usia kehamilan 6 bulan.
April yang telah menikah dengan Taufik selama 4 tahun mengaku senang dan berterima kasih kepada Kapolres Sukabumi atas bantuannya.
"Semoga saya dan calon bayi ini pada saat lahiran sehat, proses kelahirannya diberi kelancaran dan suami saya tetap sehat dan diberi semangat," kata April disela tangisannya.
April mengatakan suaminya sempat mencium dan mengelus perutnya yang berisi janin calon bayinya.
"Ini calon anak pertama. Walau belum jelas, diperkirakan berjenis kelamin laki-laki," pungkasnya. (raa/nsi)
Load more